Medan – Lamsiang Sitompul, SH., Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB) bergabung dalam Aliansi pedagang dan penjual Hewan, berdemonstrasi di depan kantor Walikota, bertujuan meminta agar Walikota Medan Rico Waas, mencabut Surat edaran nomor no.500.7.1/1540, yang mengurusi ternak non halal.
Lamsiang mengatakan, Walikota Medan Rico Waas, sudah mendengar aspirasi ribuan warga yang tergabung dalam solidaritas penjual dan konsumen daging itu.
“Secara umum Walikota sudah mendengar aspirasi kita,” Ungkap Lamsiang, Kamis (26/2/2026) malam.
Dia mengatakan bahwa Pemko Medan akan merevisi untuk penyempurnaan surat edaran nomor no.500.7.1/1540.
“Di sempurnakan,” Sebutnya.
Hampir tiga jam bernegosiasi, Lamsiang Sitompul merupakan salah satu utusan dari masyarakat pendemo. Namun Dia tidak menguraikan secara rinci poin mana yang akan di sempurnakan pada surat edaran tersebut, berikut kapan akan disempurnakan untuk di terbitkan pihak Pemko Medan.
Menanggapi hal ‘Penyempurnaan’ surat edaran itu, belum ada tanggapan dari pihak Pemko Medan. (ps)



