Taput (Neracanews) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprioritaskan Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memanfaatkan bahan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Namun, tujuan tersebut sepertinya tidak tercapai di dua fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kedua dapur MBG tersebut dikelola oleh Yayasan Ekonomi Hijau Indonesia dan Yayasan Mutiara Bumi Gemilang. Pasokan bahan pangan serta kebutuhan operasionalnya seluruhnya disuplai oleh Koperasi Satolop Maju Bersama, sebuah koperasi baru yang diketuai oleh saudara dari pemilik fasilitas MBG terkait.
Dilaporkan, pasokan untuk kedua dapur MBG di Paniaran diduga dimonopoli oleh keluarga pemilik fasilitas, sehingga minim memberikan kontribusi pada pemberdayaan UMKM sesuai tujuan ekonomi program MBG.
Wartawan telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Satolop Maju Bersama, Inarti Samosir, baik melalui kunjungan langsung ke kantornya di Jalan Tarutung maupun pesan WhatsApp. Namun, pihak terkait tidak memenuhi janji pertemuan dan belum memberikan balasan apapun.
Kepala SPPG Paniaran dari Yayasan Mutiara Bumi Gemilang, Moses Rajagukguk, juga tidak bersedia dikonfirmasi. Telepon serta pesan WhatsApp yang dikirim wartawan untuk mendapatkan klarifikasi tidak mendapatkan tanggapan.
Selain masalah pasokan, kedua dapur MBG juga diduga tidak mematuhi instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengamanatkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini terlihat pada SPPG milik Yayasan Mutiara Bumi Gemilang.
Hasil konfirmasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan bahwa dapur MBG di Paniaran belum memiliki SLHS. Selain itu, pantauan lapangan menunjukkan dapur tersebut juga tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai dan sesuai standar.
Kondisi ini menimbulkan keraguan terkait jaminan kesehatan, kebersihan, sanitasi, dan keamanan makanan yang akan dikonsumsi oleh penerima manfaat MBG. Selain itu, tidak adanya IPAL juga dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan berdampak pada keamanan makanan yang disajikan.
Jimran Manalu, pemilik fasilitas dapur MBG di Paniaran, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026) kepada tim media Taput mengatakan bahwa proses pengurusan SLHS untuk SPPG milik Yayasan Mutiara Bumi Gemilang sedang berjalan. Menurutnya, pengerjaan IPAL juga telah memasuki tahap proses. (Henry)



