Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.

PROBIS telah berjalan sejak tahun 2025 dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat Sumut. Memasuki tahun 2026, program tersebut tetap dilanjutkan dengan fokus pada penyempurnaan dan perbaikan layanan. Pemprov Sumut juga menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.

“Sudah dimulai sejak 2025, tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan, kami juga kemarin mendengar keluhan UHC (Universal Health Coverage) ini, tentu sebagai momen perbaikan, dan kita optimalisasi digitalisasi, jadi ada layanan yang kita siapkan untuk pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut Dikky Anugrah pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).

Sebagai informasi, PROBIS memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada tahun 2025, Sumut juga berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

Capaian tersebut diraih dua tahun lebih cepat dari target yang direncanakan. Tingkat kepesertaan mencapai 100 %, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 %. Selain itu, telah terjalin kerja sama pemenuhan layanan berobat gratis dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di seluruh Sumut.

“Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan mendapat jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi,” kata Dikky.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal mengatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. Terkait kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, pihaknya telah menurunkan tim ke rumah sakit yang bersangkutan.

“Kami sudah turun di RS dan kami sudah lakukan pengecekan, klarifikasi termasuk pengujian SOP untuk nantinya diambil satu kesimpulan, dari kesimpulan itu akan diambil keputusan atau rekomendasi,” kata Hamid. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...