KABANJAHE – Suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe tampak berbeda pada Kamis (08/01/2026). Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, dan BNN mendadak mendatangi kamar-kamar hunian warga binaan.
Bukan tanpa alasan, kehadiran aparat lintas instansi ini bertujuan untuk menggelar razia insidentil. Langkah ini menjadi deteksi dini sekaligus komitmen nyata menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.
Geledah Kamar Secara Humanis
Setelah apel kesiapan, petugas langsung menyisir setiap sudut kamar hunian. Pemeriksaan badan hingga penggeledahan barang dilakukan secara teliti namun tetap mengedepankan sikap humanis sesuai standar prosedur (SOP).
Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa sinergi ini adalah kunci keberhasilan pemasyarakatan. “Kita ingin memastikan rutan bebas dari alat komunikasi ilegal dan narkoba,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Hasil Razia: Nihil Narkoba
Dalam razia yang berlangsung tertib tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran narkoba. Meski demikian, sejumlah barang yang dianggap melanggar aturan internal rutan tetap disita untuk segera dimusnahkan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal mulai membuahkan hasil positif. Para warga binaan pun kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wujudkan Rutan “BERSINAR”
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (BERSINAR). Perwakilan TNI, Polri, dan BNN yang hadir memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan pihak rutan dalam berkolaborasi.
“Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Karo, khususnya di dalam rutan,” ungkap salah satu perwakilan aparat penegak hukum.
Dengan razia rutin dan insidentil seperti ini, Rutan Kabanjahe optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. (As)



