Tarutung | Neracanews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus mempercepat langkah pemulihan pasca bencana dengan menandatangani kerja sama pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan tiga perusahaan pelaksana.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Tarutung, pada Selasa (6/1/2026), yang disaksikan Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, serta Sekretaris Daerah Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si.
Kerjasama ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan sebanyak 103 unit hunian tetap yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Kabupaten Taput.
Setelah proses penandatanganan selesai, Bupati beserta tim langsung menuju Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting. Di lokasi tersebut, ia melakukan dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka sekaligus menjelaskan mekanisme bantuan serta tahapan pembangunan hunian pasca bencana.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jonius menegaskan bahwa relokasi hunian tidak dilakukan secara sembarangan. “Relokasi hanya akan dilakukan apabila lokasi benar-benar terancam bahaya, rumah sudah mengalami longsor, atau berdasarkan rekomendasi ahli geologi yang menyatakan lokasi tersebut tidak layak untuk dibangun kembali. Pemerintah tidak ingin melakukan pembangunan yang sia-sia,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam penggunaan anggaran pembangunan. “Dana yang digunakan bersumber dari pemerintah, sehingga segala sesuatu harus tepat sasaran, berdasarkan kajian teknis yang matang, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh masyarakat terdampak perlu direlokasi. Bagi warga yang memiliki lahan sendiri dan dinyatakan aman oleh ahli geologi, rumah dapat dibangun secara mandiri dengan bantuan uang tunai sesuai tingkat kerusakan: Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat.
Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat untuk direlokasi akan memperoleh rumah senilai Rp75 juta lengkap dengan tanah dan sertifikat kepemilikan. Selain rumah, pemerintah juga akan menyediakan perlengkapan dasar seperti peralatan dapur, serta membangun sarana pendukung termasuk pasokan air bersih, listrik, dan jalan lingkungan. Bupati juga mengingatkan agar seluruh data penerima bantuan melalui proses verifikasi yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang akan menerima hunian tetap. Ia berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan didukung oleh kondisi cuaca yang menguntungkan, sehingga hunian dapat segera dihuni oleh masyarakat.
Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Pemkab Taput, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Ia juga menyampaikan doa agar segala bentuk kebaikan dan kerja keras dari pemerintah serta seluruh pihak yang terlibat mendapatkan balasan yang baik dari Tuhan. (Henry)



