Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Polrestabes Bungkam Terhadap Maraknya Judi di Wilayah Hukumnya, di Razia Saat di Tutup dan di Biarkan Buka Jika Tidak Ada Pemberitaan Wartawan, Ada Apa dengan Polrestabes…?

Neracanews | Medan – Masyarakat Kota Medan, semakin resah banyak markas permainan ketangkasan judi tembak ikan yang berada di Kota Medan.

Ada beberapa titik judi tembak ikan yang tersebar beberapa di antaranya di Jalan Jamin Ginting samping Rumah Makan Salero Baru, Jalan Pales VII pas di samping Mie Seafood Chinese dan Jalan Gaperta Ujung tepatnya ruko di simpang Jalan Bakti pas di samping tukang pangkas.

Masyarakat kota Medan juga sudah lelah dengan membuat pengaduan ke kepolisian, kepling,lurah dan Camat, karena setiap digerebek satu hari sampai dua hari, lokasi judi tersebut akan buka lagi dan malah berkembang.

Menurut salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi judi jalan Jamin Ginting Gr (38) saat di wawancari oleh awak media mengatakan ” Udah bolak balik kami laporkan ke wartawan bang, cuma setiap kali di grebek paling hanya tutup sehari atau dua hari, habis itu buka lagi, ntah apa yang salah, mungkin kuat dekingnya bang “, ucap GR, Senin (4/4).

Banyak masyarakat kota Medan menyayangkan kenapa pihak Polrestabes Medan merazia saat kondisi lokasi tutup.

GR juga mengatakan ” Pernah ku lihat kawan abang ( wartawan ) langsung wa ke Kasat Reskrim Polrestabes, jawabannya hanya terima kasih infonya, cobak lah kalau dia turunkan anggotanya saat di wa wartawan, pasti kedapatan lokasi judi yang buka” lanjut GR.

Sehingga akhirnya masyarakat Kota Medan menilai adanya terjadi pembiaran melihat penyakit masyarakat itu, masyarakat pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian.

Ia juga menjelaskan bahwa dimana ada lokasi judi meja tembak ikan, maka di sana juga banyak transaksi narkoba, dan jika judi berkembang pesat di kota Medan maka angka tindak kriminal pun pasti akan meningkat, ucap warga tersebut, dan kami juga berharap bapak Kapolrestabes Medan memberikan tindakan dan sangsi tegas terhadap para pengusaha judi yang bandel membuka usaha judinya di kota medan, tutup GR.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait lokasi judi di tiga tempat yang tertulis di atas, Kasat Reskrim membalas ” Terima kasih infonya, Akan kami tindak lanjuti “.(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...