Kamis, November 13, 2025
spot_img

Polrestabes Bungkam Terhadap Maraknya Judi di Wilayah Hukumnya, di Razia Saat di Tutup dan di Biarkan Buka Jika Tidak Ada Pemberitaan Wartawan, Ada Apa dengan Polrestabes…?

Neracanews | Medan – Masyarakat Kota Medan, semakin resah banyak markas permainan ketangkasan judi tembak ikan yang berada di Kota Medan.

Ada beberapa titik judi tembak ikan yang tersebar beberapa di antaranya di Jalan Jamin Ginting samping Rumah Makan Salero Baru, Jalan Pales VII pas di samping Mie Seafood Chinese dan Jalan Gaperta Ujung tepatnya ruko di simpang Jalan Bakti pas di samping tukang pangkas.

Masyarakat kota Medan juga sudah lelah dengan membuat pengaduan ke kepolisian, kepling,lurah dan Camat, karena setiap digerebek satu hari sampai dua hari, lokasi judi tersebut akan buka lagi dan malah berkembang.

Menurut salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi judi jalan Jamin Ginting Gr (38) saat di wawancari oleh awak media mengatakan ” Udah bolak balik kami laporkan ke wartawan bang, cuma setiap kali di grebek paling hanya tutup sehari atau dua hari, habis itu buka lagi, ntah apa yang salah, mungkin kuat dekingnya bang “, ucap GR, Senin (4/4).

Banyak masyarakat kota Medan menyayangkan kenapa pihak Polrestabes Medan merazia saat kondisi lokasi tutup.

GR juga mengatakan ” Pernah ku lihat kawan abang ( wartawan ) langsung wa ke Kasat Reskrim Polrestabes, jawabannya hanya terima kasih infonya, cobak lah kalau dia turunkan anggotanya saat di wa wartawan, pasti kedapatan lokasi judi yang buka” lanjut GR.

Sehingga akhirnya masyarakat Kota Medan menilai adanya terjadi pembiaran melihat penyakit masyarakat itu, masyarakat pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian.

Ia juga menjelaskan bahwa dimana ada lokasi judi meja tembak ikan, maka di sana juga banyak transaksi narkoba, dan jika judi berkembang pesat di kota Medan maka angka tindak kriminal pun pasti akan meningkat, ucap warga tersebut, dan kami juga berharap bapak Kapolrestabes Medan memberikan tindakan dan sangsi tegas terhadap para pengusaha judi yang bandel membuka usaha judinya di kota medan, tutup GR.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait lokasi judi di tiga tempat yang tertulis di atas, Kasat Reskrim membalas ” Terima kasih infonya, Akan kami tindak lanjuti “.(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...