Taput | (Neracanews) – Presiden Prabowo Subianto didesak segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November lalu.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabungan Parapat, dalam keterangan pers kepada wartawan pada Sabtu (6/12/2025).
“Berdasarkan jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan fasilitas umum, luas wilayah terdampak, dan dampak sosial ekonomi yang parah, kami meminta Presiden menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional,” ujar Sabungan.
Ia yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus DPRD Taput (yang pernah merekomendasikan pencabutan izin PT TPL dan pengembalian fungsi hutan) menekankan bahwa indikator penetapan bencana nasional menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 telah terpenuhi.
Berdasarkan data BNPB per 5 Desember 2025, bencana tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 867 orang, 521 orang hilang, sekitar 4.200 orang luka-luka, dan lebih dari 800 ribu warga terpaksa mengungsi.
“Selain korban jiwa, kerugian materiil juga luar biasa besar. Tercatat sekitar 121 ribu rumah rusak, ribuan hektare lahan pertanian hancur (gagal panen), dan banyak harta benda masyarakat terendam,” tambahnya.
Fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, gedung perkantoran, dan tempat ibadah juga rusak parah — membuat pemerintah daerah kewalahan untuk memperbaikinya dengan cepat. Kerusakan jalan dan jembatan juga menghambat distribusi bahan pokok antarwilayah.
Situasi menjadi lebih parah dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) pascabencana. Banyak warga harus mengantre berjam-jam bahkan menginap di SPBU hanya untuk mendapatkan BBM. “Ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dan memperburuk ekonomi jika tidak segera ditangani pusat,” tegas Sabungan.
Ia mengakui bahwa pemerintah daerah, provinsi, dan pusat sedang bergotong royong — seperti membuka akses jalan yang tertimbun longsor dan menyalurkan sembako. Namun, dengan keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi pusat, Sabungan pesimistis daerah mampu menangani rehabilitasi secara maksimal.
“Oleh karena itu, kami berharap pusat segera menetapkan bencana ini sebagai nasional dan bertindak cepat serta komprehensif,” pungkasnya. (Henry)



