Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput – Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan warga kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Melalui Darsono Siahaan warga menyampaikan kenyataan dan harapan mereka kepada pemerintah agar menurunkan alat berat membuka akses jalan yang tertimbun material longsor, sehingga bisa berbelanja Sembako ke Pasar Tarutung karena longsoran sudah tidak bisa di kerjakan secara manual.

“Ini lima titik longsor”, sebut Darsono.

Pemerintah Tapanuli Utara melalui personilnya mengatakan akan segera membuka akses jalan itu. Namun saat ini masih mengutamakan jalan nasional yang juga terputus dan memakan korban jiwa.

“Jalur utama dulu selesai lae. Ke arah torhonas juga akan dikerjakan.
Karna sudah 4 hari lumpuh total jalur jalan nasional dan banyak orang kejebak yg harus diselamatkan”, ungkap Hendrik. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...