TAPUT (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Acara ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, pada Senin, 17 November 2025.
Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., membacakan pidato Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat.
Total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.359.239.055.153, sementara alokasi Belanja Daerah mencapai Rp1.307.370.898.145,37. Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah diasumsikan sebesar Rp23.458.949.885, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp75.327.106.892,63.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Salah satu fokus utama adalah reprioritisasi anggaran, terutama pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Upaya-upaya yang dilakukan meliputi peningkatan produksi pangan lokal, modernisasi pertanian, pembangunan infrastruktur pertanian dan irigasi, serta diversifikasi pangan lokal.
Selain itu, efisiensi belanja menjadi perhatian penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal. Pemerintah berupaya mengalokasikan setiap rupiah secara produktif dan memberikan manfaat maksimal. Diversifikasi sumber pendapatan juga diperkuat melalui investasi lokal, penguatan BUMD/Perusda, serta kerja sama dengan pihak swasta.
Kerja sama antar daerah menjadi fokus dalam strategi fiskal dan pembangunan untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya. Pemerintah juga melakukan penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan melalui perampingan perangkat daerah.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara optimis bahwa RAPBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. (Henry)



