Tanjungbalai — neracanews.com |Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Kota Tanjungbalai menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan KM 7, Minggu (9/11) dini hari.
Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, Kejaksaan Negeri, Polres Tanjungbalai, serta dukungan dari ormas keagamaan seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tanjungbalai turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan empat butir pil ekstasi tanpa pemilik dan mengamankan 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine di lokasi.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani asesmen lanjutan oleh tim BNN serta pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.
Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan masyarakat.
“Razia ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan keagamaan, terkait dugaan praktik peredaran narkoba, seks komersial, eksploitasi anak di bawah umur, penjualan minuman keras, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala.
Ia menegaskan, setelah asesmen dan pemeriksaan kesehatan selesai, puluhan individu yang dinyatakan positif narkoba akan diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.
(Ilham)



