Kios UD Palemta di Karo Diduga 1 Dekade Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Tanah Karo – Neracanews.com | Dugaan praktik jual beli pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh kios penyalur, UD Palemta, di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, terungkap. Praktik ini diduga telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun.

Pupuk bersubsidi dari Pemerintah, jenis Urea dan Phonska, disebut dijual seharga Rp135.000 per sak (50 kg) kepada petani. Harga ini jauh di atas HET yang ditetapkan Pemerintah.

Petani Merasa Tercekik Harga

Informasi ini disampaikan oleh beberapa anggota kelompok tani (koptan) setempat, yakni Koptan Gudang, Perjalangan, dan Panggung Baru. Mereka sepakat bahwa harga tebus tersebut memberatkan.

“Kami menebus pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska dari kios UD Palemta seharga Rp135.000 per saknya. Harga itu di atas HET,” tutur salah satu anggota koptan yang meminta namanya dirahasiakan.

Pemilik Kios Akui Harga, Sebut Tak Ada Masalah

Pemilik kios UD Palemta, Marikan Sembiring, dikonfirmasi pada Kamis (06/11/25). Marikan membenarkan kiosnya menjual pupuk dengan harga seperti yang disebutkan petani.

Marikan menjelaskan usaha itu sudah berjalan sejak 2013. “Sekarang saya serahkan kepada anak saya, Mikabrel Sembiring, karena saya menjabat sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa. Terkait harga yang kami buat ke kelompok tani, mereka tidak ada masalah kok,” ujarnya.

Petani Tuntut Kepatuhan Aturan

Anggota kelompok tani berharap pihak kios segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan Pemerintah. Mereka merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Berdasarkan aturan tersebut, HET pupuk Urea (50 kg) adalah sekitar Rp112.500 per sak (Rp2.250/kg) dan Phonska (50 kg) adalah sekitar Rp115.000 per sak (Rp2.300/kg).

“Kami berharap agar pihak kios mengikuti peraturan menteri pertanian tentang HET pupuk bersubsidi,” harap anggota koptan, menuntut keadilan harga.

Sementara PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba STP. M. M belum dapat menjawab konfirmasi awak media ini.

(Rsp1/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...