Ketua Pembina Posyandu Asahan Ikuti Rakornas, Dorong Penguatan Peran Posyandu sebagai Layanan Dasar Masyarakat

Asahan – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Rakornas yang mengangkat tema “Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini menegaskan peran strategis Posyandu sebagai pilar utama pelayanan dasar di tengah masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua TP PKK dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia ini menyoroti perubahan konsep New Posyandu. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berkembang menjadi pusat layanan yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Transformasi ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menempatkan Posyandu sebagai bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan implementasi Posyandu enam bidang SPM merupakan langkah nyata mendukung program prioritas Presiden. Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan pentingnya peran Posyandu dalam percepatan penurunan stunting dan penataan kelembagaan, termasuk pemberian nomor registrasi Posyandu sesuai Kepmendagri Nomor 100.3.2834 Tahun 2025.

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyampaikan bahwa hasil Rakornas akan dijadikan pedoman dalam memperkuat peran Posyandu di Kabupaten Asahan. “Kami akan mengoptimalkan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di desa, meningkatkan kapasitas kader, serta memastikan pelaksanaan enam standar pelayanan minimal berjalan konsisten,” ujarnya.

Kehadiran Ny. Yusnila Indriati didampingi oleh Staf Ahli PKK Kabupaten Asahan sekaligus Wakil Ketua Pembina Posyandu, Ny. Juniar Rianto; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan, Ny. Evi Zainal Aripin; Sekretaris PKK Kabupaten Asahan, Ny. Nurasyah Rahmat Hidayat; serta perwakilan OPD teknis pendamping. Dengan langkah penguatan tersebut, diharapkan Posyandu di Kabupaten Asahan dapat semakin berperan sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat desa sekaligus menjadi pilar pelayanan dasar yang berkelanjutan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Batahan Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Grosir Km 16 Sinunukan, Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polsek Batahan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang beraksi di Grosir milik Gusli Simanjuntak di Km...

YP2BM Matangkan Persiapan Peresmian Perkuliahan Perdana STAI Syekh Abdul Fattah Natal, Bupati Madina Dijadwalkan Hadir

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) menggelar rapat bersama panitia pelaksana dalam rangka persiapan peresmian dimulainya kegiatan akademik...

Latgab Merah Putih DSILS-BMRS Sukses, KONI dan Dispora Sumut Dorong Atlet Perserosi Tampil di PON 2028

Deli Serdang - Neracanews.com | Latihan Gabungan (Latgab) Merah Putih yang digelar Deli Serdang Inline Skate (DSILS) bersama Bintang Medan Roller Skate (BMRS) dalam...

PBG Watch Minta Bangunan Tanpa PBG di Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

Medan | Neracanews.com – Pemantau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindaklanjuti keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV...

Hanya 2 Tersangka dari Sekian Titik Penambangan, Polres Taput Dituding Tidak Menyeluruh Menindak Ilegal Mining

Taput (Neracanews) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara resmi menetapkan dua orang tersangka terkait praktik pertambangan pasir yang diduga tanpa izin di Daerah...