Medan – Maha Rajagukguk Apresiasi luar biasa Gerak Cepat Polda Sumut dalam menangkap pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Hutabarat (25) staf Tata Usaha Pidana Umum yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kurang dari 24 jam setelah kejadian, Sabtu (24/5/2025) di ladang sawit milik korban, Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Maha Rajagukguk yang juga Wakil Ketua DPD Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL), Wakil Ketua DPD Toga Aritonang, Sumatera Utara ini juga menyampaikan rasa turut berduka yang sangat dalam yang menimpa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, semoga kepolisian dapat mengungkap kasus Pembacokan Jaksa ini dan aktor pelaku kejadian tersebut, Minggu (25/5/2025).
Operasi Pekat Toba 2025 yang dilaksanakan Polda Sumut kemarin 1.153 kasus Premanisme merupakan tindakan yang sangat positif sebagai langkah awal dalam memberikan kenyamanan bagi Masyarakat, namun belum memberikan efek jera yang signifikan, buktinya dengan kejadian pembacokan tersebut di duga dilakukan oleh ormas, sama Jaksa, Polri dan APH lainnya  aja sudah berani apalagi masyarakat biasa, ucap Maha Rajagukguk yang juga Ketua Presedium Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI).
Melihat kejadian ini Maha sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) TNI, Polri, Jaksa bahkan masyarakat agar tetap bersama-sama  menjaga negara kita ini negara hukum, bukan negara Hukum Rimba, yang tentu menjadi PR yang lebih berat bagi kepolisian dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, tambahnya.
Maha Rajagukguk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan tetap mengutamakan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjadi kehidupan sehari-hari, tutupnya. (Red)