Judi Tembak Ikan Logo Hoki Lagi Berkembang di Wilkum Polres Belawan Ketika Bulan Puasa

Marelan – Judi tembak ikan berlogo Hoki lagi mengembangkan sayapnya di daerah Medan Utara ketika bulan suci Ramadhan.

Judi tembak ikan berlogo Hoki itu terdapat di beberapa titik di wilayah hukum Polres Belawan seperti, Kota Bangun benteng sungai, Tanah Serante, Pekong Jalan M.Basir, Pasar 9 Desa Manunggal, Mabar, dan Tanjung Mulia.

Selain itu juga terdapat di Jalan M. Basir, Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan tepatnya di Ruko paling depan Komplek Marelan Point. Di lokasi Komplek Marelan Point ini terdapat 2 Mesin Meja ikan dan satu jenis Rollet berlogo Hoki yang di operasikan anak koin berparas wanita muda.

Di lokasi, awak media dihadang langsung 2 pria tegap berambut cepak. Saat mencoba mengumpulkan informasi, pria tersebut langsung melarang awak media masuk ke area perjudian. “Tidak boleh masuk,” tegasnya, pastikan hanya pemain yang bisa masuk. Larangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut dijaga dengan ketat.

Tak berhenti di situ, ketika awak media hendak mengambil kamera dari tas, pria tersebut malah menantang untuk berkelahi. Namun, tak lama setelahnya, dia terlihat meninggalkan lokasi dan mengganti pakaiannya diduga untuk menghindari identifikasi oleh satuannya.

Maraknya perjudian ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga menilai aparat kepolisian kurang sigap dalam menangani masalah ini. “Tunggu ada korban dulu polisi baru ini bergerak,” keluh seorang warga saat dimintai keterangan.

Dengan semakin luasnya jaringan judi yang diduga dijaga oleh oknum berseragam, masyarakat pun menganalisis keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang merusak perekonomian warga. Akankah penegak hukum segera bertindak, atau justru membiarkan praktik ini terus berlangsung?

Perlu diketahui perjudian dilarang negara beroperasi dan diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian, ancaman hukaman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber aktiva.news (Robet/Ril/)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...