Selasa, Oktober 28, 2025
spot_img

Iskandarsyah: Jangan Biarkan Kemarahan Rakyat Meletup Akibat Korupsi Uang Negara!

Bandung – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, dengan tegas mengkritik langkah PT Pupuk Indonesia yang melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait isu dugaan korupsi.

Menurutnya, tindakan tersebut hanya bentuk sandiwara untuk membangun citra bersih, padahal ada dugaan kuat perampokan uang negara senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan petinggi perusahaan tersebut.

“Membuat klarifikasi ke KPK dan Kejagung atas berita yang ramai selama ini buat apa? Lalu membuat MoU mendukung dua lembaga itu dalam pemberantasan korupsi juga buat apa? Habis merampok uang negara, terus kalian bertindak seolah malaikat palsu yang bersih? Ini lucu, seperti dagelan yang disajikan kepada publik,” tegas Iskandarsyah saat berbicara di Bandung, Sabtu (15/3/2025).

Iskandarsyah juga menantang PT Pupuk Indonesia untuk berhadapan langsung dengannya beserta tim yang memiliki data terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kalau mau klarifikasi, ya sama-sama nanti bersama saya dan kawan-kawan, di hadapan kita selaku pemegang data atas perampokan uang negara sebesar Rp8,3 triliun. Wong kita yang punya kok datanya!” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa klarifikasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia ke KPK dan Kejagung tidak memiliki dasar objektif, kecuali jika ada konfrontasi langsung dengan pihak yang memiliki bukti.

“Kalau tiba-tiba hadir ke KPK dan Kejagung lalu klarifikasi kalian bersih, itu subjektif. Kalau memang siap dikonfrontir bersama kami, maka kami akan siap kapan pun! Tapi konsekuensinya, PT Pupuk Indonesia harus mengakui tindak pidana itu dan siap menerima sanksinya,” tantang Iskandarsyah.

Iskandarsyah dan timnya terus mendorong Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Jaksa Agung untuk memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa dua orang ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka, terlepas dari kedekatan mereka dengan salah satu eksekutif pembantu Presiden Prabowo.

“Sekali lagi saya sampaikan, ini uang negara, uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka-mereka!” ujarnya dengan nada keras.

Meski begitu, Iskandarsyah tetap optimis mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam upaya bersih-bersih dari korupsi.

“Kita masih optimis mendukung Pak Prabowo, Jaksa Agung, dan Kapolri dalam setiap penanganan hukum di negara ini. Rakyat sudah cukup dan sering disakiti, jadi jangan buat kemarahan rakyat menjadi besar dan akhirnya meletup,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Indonesia benar-benar melawan segala bentuk kejahatan perampokan uang negara di era kepemimpinan Prabowo. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Biro Adpim Setdaprov Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan dan Komunikasi dengan Media

MEDAN – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat citra positif pemerintah...

Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polda Sumut, Korban Bongkar ‘Uang Kopi Hingga Jutaan”

MEDAN — Dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian mencuat di jajaran Polda Sumut. Seorang terlapor berinisial UP (50) mengaku terus dimintai uang oleh penyidik Subdit...

Ribuan Peserta Meriahkan TNI PRIMA RUN di Kisaran, Bupati Asahan: Bersama Rakyat, TNI Kuat

Kisaran — Suasana Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran pada Minggu pagi dipenuhi semangat ribuan pelari yang ambil bagian dalam ajang TNI PRIMA RUN 5K...

Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Berakhir Meriah, Bupati Tutup dengan Penuh Sukacita

Kisaran - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan dan sukacita di Gedung Serbaguna Kisaran. Acara...

Usai Diberitakan, Inspektorat Taput Akan Cek Bangunan Jembatan Lumban Silintong Kecamatan Pagaran

Taput | (Neracanews) - Usai di beritakan di media kemarin, terkait Jembatan Lumban Silintong Kecamatan Pagaran Berbiaya Rp 332 Juta, saat media monitoring Kecamatan...