DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 TA 2025

DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri Pj. Bupati Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya, Langkat, Senin 17 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujar Ketua DPRD Langkat.

Pj. Bupati Langkat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Langkat atas perannya dalam menjembatani aspirasi rakyat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam merealisasikan berbagai program yang telah dirancang guna mencapai visi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan pemerintah daerah. Diharapkan, hasil rapat paripurna ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...