Neracanews | Mandailing Natal – Tokoh Pemuda (Asmar Rangkuty, Reno Erlangga, Edyson, Dolly) dan Tokoh Masyarakat (Khadwan, Tamrin Saragih), mewakili atasnama masyarakat Desa Rukun Jaya, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina – Sumut menuntut agar tanah lapangan bola yang telah ditanami dan dikelola oleh mantan kades Jujur Simatupang dikembalikan ke desa. Hal ini disampaikan Khadwan kepada Neracanews pada Selasa, 19/11/2024.
Khadwan juga menyampaikan, dulu saat dirinya menjabat sebagai PJ Kades Rukun Jaya tahun 2023, lapangan bola ini setahunya diperuntukkan untuk lapangan bola desa dan juga sudah pernah dibersihkan semasa dia menjabat, namun saat ini lapangan bola tersebut sudah ditanami dan dikelola oleh mantan kades sebelumnya, yaitu Jujur Simatupang, jadi kami atasnama masyarakat menuntut agar lapangan bola ini dikembalikan ke desa, ucapnya.
Lanjutnya, terkait ini kami bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga telah menyampaikan kepada mantan Kades tersebut untuk berkoordinasi agar lapangan bola itu dikembalikan ke desa, namun mantan Kades tersebut meminta ganti rugi, tentu kami menolaknya, siapa suruh lapangan bola itu di tanami. Dan ini juga sudah kami sampaikan kepada Kepala Desa yang sekarang, yakni Ahmad Usamir Situmorang.
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Rukun Jaya Ahmad Usamir Situmorang saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tanggal 19/11 sekitar pukul 16.48 Wib menyampaikan, terkait hal ini sudah kita sampaikan juga ke pihak kecamatan bang katanya, dan pihak Kecamatan akan mengupayakan bagaimana persoalan ini agar dapat terselesaikan, namun sampai saat ini belum ada titik temunya, sementara pihak si pengelola sampai saat ini masih mengelola lapangan bola desa tersebut. Pada prinsipnya seluruh masyarakat menginginkan lapangan bola itu kembali ke desa.
Saya sebagai kepala desa telah berupaya memanggil pihak si pengelola, akan tetapi tidak di indahkan, ucapnya. (*)