Karo– Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga saat membuka Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (31/10/2024).
“Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan di Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah,” lanjutnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dapatkita Sinulingga menyampaikan bahwa penetapan daftar data tahun 2025 merupakan rangkaian data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia.
Dalam rapat ini ia berharap dapat tercipta keterpaduan data antar instansi dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Karo. Hal ini akan memudahkan dalam penyusunan rencana pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat.
“Mari kita jadikan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Karo ini sebagai wadah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Karo,” kata Bupati.
“Ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran bagi instansi pusat dan instansi daerah, sehingga dengan tersedianya data akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi dan kebutuhan daerah sehingga memudahkan dalam perumusan kebijakan,” ungkap Bupati melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dapatkita Sinulingga.
Melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga berharap agar dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
Selain itu, tambah Bupati Karo, data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
“Karena hanya dengan data yang valid dan akuntabellah kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan, dengan forum satu data tersebut masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Karo, mengetahui tugasnya masing-masing dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir, serta terbangun kolaborasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan satu data Indonesia.
Turut hadir, Kepala BPS Karo, Ratnauli Naibaho (Selaku Pembina Data), Digital Governance Specialist USAID ERAT, Wibisono Sastrodiwiryo,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP (Selaku Wali Data Daerah), dan Sekretaris Perangkat Daerah selaku Produsen Data dan Wali Data Pendukung. (As)