Sempat Diburu KPK, Honorer Lulus PPPK Pemko Medan Kawal Calon Gubernur Sumut

Neracanews | Medan – Honorer Pemko Medan Andika Suhartono yang sempat menjadi buronan KPK dalam kasus OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin saat itu. Kini diduga menjadi pengawal calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Diketahui, Andika kini telah lulus PPPK tenaga teknis tahun 2024. Ia sempat menjadi buronan KPK beberapa hari, setelah lari meninggalkan uang sebesar Rp. 150 juta yang diduga diterimanya dari Isa Ansari, Kadis PUPR Medan saat itu.

“Kalau mau tahu kebenaran cerita si Andika Suhartono sempat menjadi buronan KPK, silahkan tanya langsung ke Eldin, dan Isa Ansari, yang kena OTT KPK.

Eldin dan Isa saat ini sudah bebas dari hukumannya,” ungkap Wakil Sekretaris Relawan Blok Sumut (RBS) Rahmat Ritonga di Medan, Sabtu 2 November 2024.

Menurut Rahmat, keberadaan honorer Pemko Medan Andika Suhartono yang lulus PPPK tenaga teknis 2024, semakin memperkuat pelanggaran yang telah dilakukan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution saat berkampanye.

“Bobby Nasution terbukti menggunakan fasilitas negara, apa itu? ya itu si Andika Suhartono. Dia itukan pegawai honorer Pemko Medan, dan terdaftar lulus PPPK tenaga teknis 2024.

Ini kasus harusnya dipahami oleh Bawaslu dan Tim Gakkumdu untuk segera memeriksa Andika Suhartono,” tegas Rahmat.

Rahmat juga membeberkan karir pegawai honorer Andika Suhartono di Pemko Medan. Andika kian melejit karirnya setelah Bobby Nasution menjadi Walikota Medan pada 2021 lalu.

Andika, diketahui menjadi honorer Pemko Medan pada awalnya di Satpol PP saat Walikota Abdillah. Kemudian Andika dipindahkan tugas ke bagian umum saat Walikota Rahudman Harahap. Lalu Andika ditugaskan di sub bagian protokol saat Walikota Dzulni Eldin.

“Sejak Bobby Nasution menjadi Walikota Medan pada awal tahun 2021, Andika Suhartono dipindahkan lagi ke bagian protokol komunikasi pimpinan (Prokopim) Pemko Medan sampai dengan saat ini,” kata Rahmat.

“Andika Suhartono saat kasus OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis PUPR Isa Ansari saat itu sempat menjadi buronan KPK selama tiga hari lamanya.

Dalam kasus OTT KPK itu Andika Suhartono hanya berstatus saksi, dan kembali bekerja menjadi pengawal Bobby Nasution sampai saat ini,” sambungnya.

Rahmat pun berharap Bawaslu dan Tim Gakkumdu bisa bekerja secara netral dan profesional dalam menindak pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye hingga pelaksanaan Pilgub Sumut 27 November 2024 berakhir.

“Kami RBS akan terus memonitor kerja-kerja penyelenggara Pilgubsu, baik KPU, Bawaslu, Tim Gakkumdu, dan instansi pemerintah terkait lainnya.

Bobby Nasution kami nilai telah menggunakan fasilitas negara, yaitu pegawai honorer yang lulus PPPK tenaga teknis 2024 jadi pengawal Bobby. Tolong dipanggil dan periksa itu si Andika Suhartono, jangan dia merasa besar kepala karena dekat dengan si Bobby Nasution,” tegas Rahmat.(021/red)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...