Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Polsek Natal Ringkus Tiga Pengedar Ganja dan Sabu di Kelurahan Pasar I

Neracanews | Mandailing Natal – Tim Kepolisian Sektor Natal berhasil menangkap 3 (Tiga) orang Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu, 29/05/2024.

Penggerebekan yang dilakukan Polisi di Rumah Mhd. Ardiman Alias “O” pada Pukul 19:00 Wib itu, Polisi telah berhasil menangkap 3 orang pengedar barang haram itu, diantaranya Mhd. Ardiman, Safaruddin alias Saf, dan Alwi Wirandi.

Kapolsek Natal Ajun Komisaris Polisi Maraden Pakpahan,SH yang dikonfirmasi Wartawan saat itu telah membenarkan penggerebekan dan penangkapan 3 orang pengedar narkoba itu di Kelurahan Pasar I Natal, dan mengaku telah mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Foto : Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan SH dan Personil, saat mengamankan ke-tiga pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Natal

Tiga orang Pelaku Pengedar Narkoba yang mengaku bernama Mhd. Ardiman, Safaruddin alias Sab, dan Alwi Wirandi berikut dengan sejumlah barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Natal guna menjalani proses hukum sebagaimana mestinya”, ucap Kapolsek Natal.

Dijelaskannya, penggerebekan yang berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat ke pihak Kepolisian, tiga sejoli ini di ketahui merupakan bandar, kurir dan pemakai, karena ketiganya kerap kali menjalankan aktivitas peredaran barang haram tersebut dirumahnya. Saat itu Polisi menemukan ditangan Pelaku bernama Safaruddin alias Sab yaitu 8 (delapan) Bungkus/paket Ganja kering, 8 (delapan) bungkus/paket sabu, 1 Gulung kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp.205.000 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah).

Dari Pengedar bernama Mhd. Ardiman Alias O ditemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Cigarillos yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, dan 3 (tiga) buah pipet/sedotan, dari pengedar bernama Alwi Wirandi ditemukan 2 (dua) bungkus Ganja kering.

Guna menjalankan proses hukum lebih lanjut sebagaimana mestinya, Ketiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja itu berikut barang buktinya telah kita limpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal, “Ungkap AKP. Maraden Pakpahan,SH. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...