Pemkab Dairi Terima Hibah Tanah dari Masyarakat Sitinjo II Guna Tingkatkan Mutu Kesehatan

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hibah tanah ukuran 20 x 22 meter dari masyarakat Sitinjo II untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

Diketahui, tanah tersebut berlokasi di Jalan Multi, Dusun I, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo.

Dokumen tanah hibah tersebut diserahkan langsung tokoh masyarakat Edison Bako kepada Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di Rumah Dinas Bupati Dairi, Rabu (29/5/2024).

“Dulunya itu merupakan tanah pribadi. Setelah didiskusikan dan mencapai kesepakatan dengan kepala desa, akhirnya tanahnya diserahkan kepada pemerintah dengan harapan di tanah tersebut dapat didirikan Pustu,” ucap Edison Bako selaku tokoh masyarakat Desa Sitinjo II sekaligus pemilik tanah hibah.

Tentu saja, lanjut Edison, dalam jangka panjang Pustu tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi puskesmas, sehingga layanan kesehatan masyarakat terhadap masyarakat Sitinjo II dapat meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sitinjo II Umum Sukarjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi menyambut baik usulan tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Dairi melalui bapak Pj Surung sangat mendukung dan mengapresiasi hibah tanah dari masyarakat Sitinjo II. Kita doakan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Atas inisiatif tersebut, Pj Bupati Dairi Surung Charles menyampaikan terima kasih dan apresiasi hibah tersebut, nantinya bisa memberikan manfaat luar biasa kepada masyarakat.

“Terima kasih telah memberikan sesuatu yang baik pada Pemkab Dairi guna peningkatakan layanan kesehatan kepada masyarakat. Usulan ini akan menjadi salah satu prioritas kita untuk pembangunan tahun depan. Kami sangat mengapresiasi dan sampaikan juga salam kami kepada masyarakat Desa Sitinjo 2,” ucap Surung Charles.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Camat Sitinjo Untung Roy Nahampun dan Aparat Desa Sitinjo II. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...