Jumat, November 22, 2024
BerandaUncategorizedKonflik Warga Desa Tabuyung VS Desa Bintuas, Warga diminta Cooling Down
spot_img

Konflik Warga Desa Tabuyung VS Desa Bintuas, Warga diminta Cooling Down

Mandailing Natal – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Madina mendorong warga di Desa Tabuyung Kec. Muara Batang Gadis dan Desa Bintuas Kec. Natal untuk sama sama meredam suasana (Cooling Down), menahan diri serta tidak terprovokasi dan senantiasa tetap menjaga kondusifitas agar tidak terjadi bentrok yang makin meluas, Minggu (30/01/22).

“Kita sangat mengharapkan masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan kedewasaan dan nilai persaudaraan, karna biar.bagaimana pun, harus diakui bahwa emosi dan kekerasan tak akan pernah menyelesaikan masalah. Namun hal itu akan memperumit masalah dan menambah masalah baru. Mudah-mudahan konflik yang terjadi malam ini bisa terselesaikan sesegera mungkin” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab Madina Akhmad Arjun Nasution kepada pers, dini hari ini

Dijelaskan, bahwa pihaknya juga telah mempelajari dan intens memantau perkembangan yang ada imbas persoalan yang dipicu oleh perkelahian antar pemuda, sekitar 2 bulan yang lalu. Lantas korban penganiayaan yang merupakan warga Desa Tabuyung tsb telah meninggal dan dimakamkan pada hari ini (Sabtu, 29/1) setelah sempat berobat serius ke RSUP H.Adam Malik Medan. Tak lama berselang, puluhan pemuda setempat malam ini Sabtu (29/1) sekitar 23.15 dikabarkan mendatangi Desa Bintuas Kecamatan Natal untuk menuntut pertanggubjawaban terhadap rekannya yang meninggal dunia atas kejadian lalu.

Situasi kemudian begitu mencekam dan menegangkan, sempat memicu kebakaran gudang ikan dan gudang minyak, diduga kuat milik warga Desa Bintuas.

Menyikapi ini, Arjun juga mengaku telah berkomunikasi by selular dengan Ketua PAC PP Kec Natal Teddy dan Ketua PAC PP Kec. Muara Batang Gadis Ferdinand untuk mengetahui perkembangan yang ada. “Kita telah instruksikan agar mereka berupaya untuk saling menenangkan masyarakat, mencoba untuk meminimalisir ketegangan, kemudian mewaspadai adanya provokasi dan adu domba serta sigap membantu aparat keamanan dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Mudah-mudahan dinihari ini situasi telah bisa dikendalikan. Apresiasi kita kepada aparat Polri dan Satpol PP, juga kepada warga dan pemerintah setempat atas mendinginnya situasi ini ” ujar Arjun.

Ditambahkan Arjun yang saat itu bersama pengurus, seperti Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Al-Hasan Nasution,S.Pd, Ketua BPKTA Awaluddin Lubis, Ketua BP3 M. Ridwan bahwa konflik sosial yang berujung kepada kerusuhan sedapat mungkin harus dihindarkan demi kondusifitas daerah. “Hidup dalam damai dengan bingkai persaudaraan pasti lebih indah. Kab Madina harus terus kita jaga dan dipelihara oleh semua pihak serta kita hindari dari konflik. Sebab pertikaian yang bermuara pada konflik horizontal tak akan pernah menjadi solusi persoalan” ujarnya.

Untuk itu Arjun meminta dengan sangat agar warga ke dua desa tsb bisa menahan amarah sambil meredakan situasi, berupaya meredam permusuhan serta tidak melakukan aktivitas lain yang bisa melanggar hukum yang berpotensi tinggi akan merugikan semua pihak, serta warga harus mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus tsb kepada aparat penegak hukum.

“Kita sangat memahami situasi kebatinan warga dalam hal ini. Tapi bila terus-terusan konflik ini dipelihara dan berkepanjangan, apalagi sempat terjadi pertumpahan darah. Naudzu Billah min dzalik. Kapan selesainya? Kekerasan dalam bentuk apapun, bukanlah jalan keluar terbaik” tutur Arjun

Menyikapi pertikaian ini, Arjun menawarkan “win-win solution” (solusi sama-sama menang) diantara kedua belah pihak yakni dengan format mediasi dan rekonsiliasi.

“Kedua belah pihak harus dimediasi oleh pihak yang dianggap netral dan tidak memiliki kepentingan apapun. Bisa dilakukan oleh pemerintah atau aparat keamanan dengan niat bersama untuk perdamaian atau islah. Kemudian harus ada format solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik ini dalam bentuk rekonsiliasi. Kedua hal ini mutlak dilakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang akan merugikan semua pihak. Tentunya hal ini harus menganut asas keadilan, tanggungjawab dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan ” tambah Arjun.

Selain itu, ulas Arjun pendekatan hukum adat berbasis kearifan lokal juga harus dikedepankan, seperti marpokat (musyawarah mufakat), saling memaafkan, kesepakatan untuk tidak berkonflik lagi, upa-upa, ganti rugi dll. Kemudian terkait penegakan hukum negara atau pidana kepada para pelaku, Arjun meminta masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan kasus hukum tsb kepada pihak berwajib untuk segera diselesaikan dengan kepastian hukum yang berkeadilan. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular