Polisi Sidak Yanglim Plaza, Tidak Temukan Perjudian

 Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Dinas Pariwisata Medan, Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling melakukan inspeksi mendadak ke Yanglim Plaza, Jalan Emas, Medan, Rabu (24/04/2024) siang.

Hal itu dilakukan guna memastikan pemberitaan sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan Yanglim Plaza yang diduga dijadikan lokasi perjudian.

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya praktik perjudian di gedung Yanglim Plaza tepatnya di arena permainan ketangkasan City Game.

Ditemui di lokasi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Dani mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke City Game Yanglim Plaza untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan izin beroperasi City Game.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, City Game telah memiliki ijin beroperasi sejak tahun 2021 lalu dan sampai sekarang masih aktif serta sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dani didampingi Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling.

Dani juga menegaskan jika di City Game Yanglim Plaza tidak ada ditemukan indikasi perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada indikasi perjudian disini (City Game). Pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang-barang seperti, televisi, handphone, setrika, rice cooker dan lainnya kepada pengunjung yang beruntung/menang dalam permainan ketangkasan,” jelas Dani.

Terakhir, Dani menghimbau kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan A Lai (54). Pria keturunan Tionghoa ini menegaskan jika City Game Yanglim Plaza Medan bukanlah arena perjudian, namun arena game ketangkasan berhadiah barang-barang elektronik.

“Dari mulai buka sampai sekarang, saya sering main game ketangkasan disini (City Game) dan tidak pernah ada perjudian disini,” ujar A Lai.

Warga Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Medan Area, ini pun menjelaskan jika pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang dan tidak bisa ditukar dengan uang.

“Mekanismenya, jika ada pemain yang menang, maka hadiahnya berbentuk barang, tidak bisa ditukar dengan uang. Jadi ini bukan perjudian, melainkan hiburan game ketangkasan berhadiah,” jelasnya.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman

MEDAN – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam...

Menunggu Perintah Mabes Polri, Tambang Emas Tano Tombangan 150 Gram Perhari “off the record”

Tano Tombangan - Dugaan tambang Emas Illegal di Aek Jarum, Muara Batang Gadis, jalur dari Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,...

PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Medan | Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW Himmah) Sumatera Utara periode 2026-2029 resmi dilantik, Selasa (19/5) di Hotel Le Polonia Medan. Ketua PW...

Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh turnamen pingpong khusus lansia yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumatera...

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga...