Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek 70 Tahun Kembali Berulah, Joe Hong Tjuan : Apakah Masih Ada Polisi Jujur di Medan Ini ?

Neracanews | Medan –

 

Sudah jatuh tertimpa tangga, ini pepatah yang tepat untuk kakek tua berumur 70 Tahun yang mengalami pengeroyokan pada Minggu 2 April 2023.

Pasalnya kakek tua yang menjadi korban pengeroyokan tersebut dijadikan tersangka di Polsek Medan Kota.

Tidak berhenti sampai disana, SN dan CU yang merupakan pelaku pengeroyokan pun sampai saat ini bebas berkeliaran. Sampai saat ini, SN dan CU terus mencari cari masalah dengan Joe Hong Tjuan.

” Saya sudah tidak paham lagi apakah masih ada hukum di negara kita ini? saya dikeroyok dua orang lalu saya dijadikan tersangka oleh Polsek Medam Kota”, ucapnya saat diwawancara awak media pada Senin 22 Januari 2023.

Selain menjadi korban pengeroyokan, Joe Hong Tjuan juga menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Polsek Medan Kota.

” Mereka selalu saja cari cari masalah sama keluarga saya selama bertahun tahun, padahal kami tidak pernah menganggu mereka. Mereka parkir di depan halaman saya, mereka tarik pembeli yang mau belanja ke toko saya, mereka siram siram air kehalaman saya, ntah apa mau mereka”, sambung kakek tua tersebut.

” Coba kasih tau saya apakah Bapak Kapolrestabes Medan masih bisa di percaya sebagai polisi yang jujur ? “, tanya Joe Hong Tjuan.

Dilain sisi, Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban juga mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang baru Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan Kompol Jama K Purba agar menyelesaikan kasus ini dengan bijak dan menunjukkan rasa keadilan.

” Besar dugaan kami, Polsek Medan Kota menerima upeti dari pihak SN dan CU sampai sebegitu kekehnya penyidik mentersangkakan klien kami”, kesal Tommy.

Kuasa Hukum Joe Hong Tjuan minta Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kabid Propam Polda Sumut agar lebih teliti dan melakukan cross check terhadap penyidik penyidik nakal yang diduga menerima suap dari para tersangka.

” Kami masyarakat masih percaya bahwa Bapak Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan Bapak Jama K Purba masih bisa menjadi contoh sebagai Polisi yang bersih dan jujur”, ucap Dosen Fakultas Hukum USU tersebut.

” Saya berharap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tidak mengulang kesalahan kedua kalinya seperti yang pernah terjadi di Polsek Percut Seitua yaitu korban menjadi tersangka”, tutupnya . (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...