Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Sungguh Hebat ! Mendapat 2 Laporan di Propam Polda Sumut, AKP JMS Dapat Kenaikan Pangkat dan Promosi Jabatan Baru, Kredibelitas Polri di Uji

Neracanews | Medan – Rotasi jabatan dalam jajaran Polri merupakan hak yang biasa terjadi, hal itu merupakan relaksasi dalam sebuah jajaran.

Namun ada hal yang janggal dalam rotasi jajaran perwira pertama Polda Sumut sesuai ST Nomor 1066/XI/KEP/ 2023.

Terlihat nama AKP JMS yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut diangkat dengan Pangkat Baru dari AKP menjadi Kompol dengan jabatan baru Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya, AKP JMS sebelumnya pernah dilaporkan oleh seorang korban malpraktik salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan, karena memberhentikan laporannya (SP 3) terkait malpraktik yang dia alami.

Laporan terhadap AKP JMS tertuang dalam LP nomor : 119/X/2022/ PROPAM tanggal 13 oktober 2022 atas nama pelapor BG.

Selain laporan diatas, AKP JMS juga pernah di laporkan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan ke Bagyanduan Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/516/I/2023/Bagyanduan.

Hal tersebut dilakukan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Dalam pandangan etik, tidak enak didengar jika seorang anggota Polri yang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut, mendapat privilege dalam kenaikan pangkat dan jabatan baru.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp terkait 2 laporan atas nama AKP JMS di Propam Polda Sumut, AKP JMS menjawab dengan sangat singkat.

“Maaf adinda kordinasi ke propam aja terkait kebenarannya🙏🙏”, jawabnya singkat

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menjelaskan bahwa Status AKP JMS masih audit investigasi belum ditetapkan sebagai terduga pelanggar saat mutasi jaman pak dudung 🙏🏻.

Namun sampai berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Sumut tersebut enggan menjawab pertanyaan awak media terkait status AKP JMS yang masih dalam audit investigasi apakah berhak mendapatkan privilege kenaikan pangkat dan jabatan baru atau tidak.

Begitu juga dengan Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Setiawan dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, belum memberikan tanggapan yang dilayangkan awak media via pesan whatsapp.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Fakta baru Avanza Dalam Penguasaan Dokter Lia Prasetia, di Duga Ada Perbuatan Jahat

Medan - Dr. Lia Prasetia pada pernyataannya di beberapa media mengatakan bahwa mobil Avanza warna putih BK  1187 NK, yang sudah di sulap menjadi warna...

Wakil Walikota Medan Serahkan 4 Hewan Kurban

MEDAN - Wakil Walikota Medan, H Zakiyuddin Harahap menyerahkan empat hewan kurban untuk disembelih pada Iduladha 1446 H. Keempat hewan kurban itu diserahkan yakni...

Iduladha 1446 H, Bupati Sergai : Jadikan Semangat Kurban Inspirasi untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Saat gema takbir berkumandang, sekitar seribuan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambangi Masjid Agung Sergai untuk menunaikan salat Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2028) pagi....

Bupati Asahan Pantau Penyembelihan 111 Hewan Kurban dalam Kegiatan Idul Adha Pemerintah Kabupaten Asahan

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M yang dipusatkan di Alun-Alun...

Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) - Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan...