Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Cabjari di Natal Laksanakan Sosialisasi Garda Desa dan Restorative Justice

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal melaksanakan sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Desa Sukadamai, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sabtu, 09/12/2023.

Kegiatan sosialisasi Jaga Desa ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, dengan tujuan membangun kesadaran hukum masyarakat terutama masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan sosialisasi dihadiri kurang lebih 150 peserta dari 14 desa yang dipusatkan di Gedung Olahraga, Sukadamai, Sinunukan.

Adapun peserta yang melibatkan aparat desa dan kades tersebut diantaranya berasal dari Desa Sinunukan 1, Sinunukan 2, Sinunukan 3, Sinunukan 4, Wonosari, Pasir putih, Banjar Aur Utara, Sidomakmur, Sukadamai, Bintungan Bejangkar Baru, Kampung Kapas dan Airapa.

Pada kesempatan tersebut, Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Sinunukan, Daiman Nasution, S.Pd. Sedangkan pemateri langsung disampaikan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H.

Dalam pemaparannya, Kacabjari yang hadir didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Herry Putra Kaban dan staf Intel dan Pidsus Beethoveni, Maria, Elya dan Subhan menerangkan rambu-rambu hukum penggunaan Dana Desa.
Beliau juga menekankan untuk tetap mentaati setiap Juklak dan Juknis yang telah ditetapkan pemerintah dalam penggunaan Dana Desa.

Selain itu, Darmadi Edison, S.H, M.H juga menyampaikan materi tentang Restorative Justice (Keadilan Restoratif) yang sering disebut RJ.

“Restorative Justice ini merupakan pendekatan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan sekedar pembalasan terhadap pelaku tindak pidana ,” ujar Kacabjari.

“Yang pada intinya merupakan upaya penyelesaian dengan azas kekeluargaan,” lanjutnya.

Dalam Rangkaian acara tersebut kacabjari juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya apa yg menjadi permasalahan di Desa masing-masing

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” pungkas Kacabjari Mandailing Natal di Natal Darmadi Edison. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...