Di Jakarta Sudah Ditangkap, Judi Batu Goncang Di Medan Kenapa Masih Bebas Beroperasi

Neracanews | MEDAN – Modus judi batu goncang di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang berkedok kumpul dan bernyanyi.

Penyelenggara diduga judi saat mengundi, bernyanyi diiringi lagu dan mengambil 90 batu bernomor.

Menurut warga suku Minang, yang biasa di panggil Om Ade mengatakan perjudian tersebut cukup unik karena menggabungkan antara perjudian dengan kesenian seperti permainan Kim Pariaman asal Sumatera Barat.

“Permainan orang Minang Kabau tidak menggunakan uang, tuan rumah menyediakan hadiah,” ungkapnya.

Para pemain yang mengikuti perjudian akan membeli kupon seharga Rp20.000 rupiah dan di kupon terdapat nomor secara acak.

Nantinya apabila nomor keluar akan dicoret angka tersebut. Apabila batu undian mencapai satu baris, maka akan mendapatkan hadiah 1-2 gram emas.

Mereka menggunakan “food court” sebagai tempat bermain judi untuk mengelabui pandangan orang dari luar.

Sebelumnya, dikutip dari salah satu media nasional, Polres Metro Jakarta Barat pernah tangkap pengelola Jvdi Batu Goncang pada Desember 2019.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Batahan Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Grosir Km 16 Sinunukan, Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polsek Batahan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang beraksi di Grosir milik Gusli Simanjuntak di Km...

YP2BM Matangkan Persiapan Peresmian Perkuliahan Perdana STAI Syekh Abdul Fattah Natal, Bupati Madina Dijadwalkan Hadir

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) menggelar rapat bersama panitia pelaksana dalam rangka persiapan peresmian dimulainya kegiatan akademik...

Latgab Merah Putih DSILS-BMRS Sukses, KONI dan Dispora Sumut Dorong Atlet Perserosi Tampil di PON 2028

Deli Serdang - Neracanews.com | Latihan Gabungan (Latgab) Merah Putih yang digelar Deli Serdang Inline Skate (DSILS) bersama Bintang Medan Roller Skate (BMRS) dalam...

PBG Watch Minta Bangunan Tanpa PBG di Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

Medan | Neracanews.com – Pemantau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindaklanjuti keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV...

Hanya 2 Tersangka dari Sekian Titik Penambangan, Polres Taput Dituding Tidak Menyeluruh Menindak Ilegal Mining

Taput (Neracanews) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara resmi menetapkan dua orang tersangka terkait praktik pertambangan pasir yang diduga tanpa izin di Daerah...