Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Stimulus Investor Berinvestasi di Medan

Medan – Prinsip kesetaraan dan transparansi dalam penerapan pemberian insentif dan kemudahan investasi adalah pemberlakuan yang sama terhadap seluruh investor tanpa memihak dan menguntungkan satu golongan, kelompok atau skala usaha tertentu. Sedangkan, transparansi adalah keterbukaan informasi dalam pemberian insentif/kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, termasuk informasi dalam tahap pengajuan, penilaian dan pemberian insentif.

Demikian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerinda di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/10).

Selanjutnya, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang bagaimana rancangan strategi Pemko Medan dalam mengatasi pembebanan keuangan daerah dan dapat berkurangnya pendapatan daerah dengan adanya pemberian insentif dan atau kemudahan penanaman modal, Aulia Rachman menjelaskan, pada prinsipnya pemberian fasilitas atau kemudahan investasi diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemberian insentif atau kemudahan memang berdampak pada keuangan daerah, terutama pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak. Namun diharapkan program tersebut berdampak pada peningkatan investasi yang berbanding lurus dengan peningkatan perekonomian daerah dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang bekerja,” kata Aulia Rachman.

Selain itu, kata Aulia lagi, Pemko Medan akan meminta insentif kepada Pemerintah Pusat terkait capaian investasi yang didapat dengan terlaksananya Ranperda ini untuk menambah keuangan daerah.

Sementara itu, terkait pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang pertanyaan faktor apa yang selama ini menjadi penghambat dalam menarik minat investor dari dalam negeri maupun penanaman modal asing, Aulia menyampaikan, faktor keamanan, kenyamanan dan ketertiban panjangnya birokrasi.

“Lalu, peraturan yang sering berubah, ketersediaan bahan baku serta tidak ada stimulus insentif kepada investor merupakan faktor penghambat utama investor tidak berinvestasi di Kota Medan. Oleh karena itu, Ranperda ini merupakan stimulus untuk mengembalikan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kota Medan dengan memberikan kemudahan pelayanan perizinan,” paparnya. (As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Asahan Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 Persen pada Penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi 2026

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Hasil...

Asahan Jalani Penilaian Akhir Kabupaten Percontohan Antikorupsi Ber-Aksi 2026

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menjalani penilaian akhir sebagai Kabupaten Percontohan Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim...

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Tangani Ratusan Kasus

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan,...

TP-PKK Sergai Raih Dua Penghargaan pada Jambore Kader PKK Sumut 2026

Medan - TP-PKK Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meraih dua penghargaan dalam Jambore Kader TP-PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di...

Keberatan Kades Simamora Hasibuan, Seleksi Perangkat Desa Diduga Ada Intervensi dan Permintaan Uang

Taput (Neracanews) - Kisruh proses seleksi perangkat Desa Simamora Hasibuan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga kini belum menemukan titik terang. Seleksi dilaksanakan pada...