MEDAN – Ketika dikonfirmasi Brigjen Toga Panjaitan mengatakan bahwa dirinya tidak ada menginterpensi laporan Donita Manurung di Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Senin (21/8/2023).
Dia bahkan mengatakan tidak mengenal terlapor walaupun bermarga Panjaitan.
“Ngapain pula aku ngurus-ngurusin itu. Itu urusan mereka memproses itu. Ngapain pula aku interpensi kesana. Bisa saja dia ngomong kek gitu. Diproses aja kalau dia salah. Ngga ada-ngga ada itu yah,” Sebut Brigjen melalui Seluler.
Disisi lain Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa laporan Donita Manurung masih berproses. Dia mengatakan bahwa laporan Donita manurung saat ini berada di tahap penyidikan.
“Lagi Proses Penyidikan,” ungkapnya.
Kompol Faidir mengatakan akan memproses kasus itu, dan tidak ada interpensi dari siapapun.
“Tidak ada yang interpensi, saya lakukan secara profesional,” sebutnya, Senin (21/8/2023) sore.
Sebelumnya Donita Manurung melaporkan Melva Arinawati Panjaitan warga Jalan bajak V, Marendal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/4/2023).
Melva dilaporkan karena adanya dugaan tindak pidana Penganiayaan KUHP pasal 352.
Hal itu sesuai dengan surat tanda terima laporan Polisi nomor : LP/B/293/IV/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.
Ketika pelapor (Donita) bertemu dengan awak media ini, Jum’at (18/8/2023).
Dia menceritakan bahwa saat ini dirinya sangat trauma bila berjumpa dengan terlapor yang tak kunjung di tangkap.
Donita menuturkan, dirinya sering meninggalkan anaknya di rumah, karena harus mendampingi suami yang bekerja di luar kota Medan.
Menurut Donita, dirinya dan terlapor sudah tiga kali di mediasi agar berdamai.
Namun karena melihat tidak adanya itikat baik dari terlapor(Melva) untuk mengakui kesalahannya, sehingga Donita ketakutan hal-hal serupa akan terulang kembali.
“Dia masuk kerumah saya dan menjambak saya. Saat di mediasi, dia rekam-rekam. Sedikitpun tidak ada terlihat dia mau minta maaf. Saya tau dia PHL di Polda Sumut,” Sebut Donita.
Donita manurung juga menceritakan, bahwa Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago tidak mau menandatangani berkasnya untuk naik ketahap lanjutan, dikatakannya informasi itu didapat dari penyidik bermarga Tarigan ketika bertanya tentang perkembangan proses laporannya.
“Kata penyidik Kapolsek belum mau menandatangani. Sudah sepuluh kali katanya di sodorkan,” Sebut Donita.
Ketika di singgung mengenai adanya dugaan interpensi dari Brigjen Toga Panjaitan, Donita-pun menceritakan hingga meneteskan air mata.
“Dia (Kapolsek) langsung kok mengatakan, terus aku meneteskan air mata,” Ungkap Donita. (ps)