Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Polisi Evakuasi Korban Tenggelam di Air Terjun Kembar Sidua-dua

Tapanuli Selatan – Mendapat informasi adanya korban yang tenggelam di Air Terjun Kembar Sidua Dua Desa Sisundung Kecamatan Angkola Barat Tapsel, personil Polsek Batangtoru Polres Tapsel yang dipimpin Kapolseknya AKP Tona S, SH bersama warga langsung bergerak cepat mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas yang terdekat. Saat ditemukan dan dievakuasi korban telah meninggal dunia.
Personil Polsek Batangtoru Bripka M.Saleh mengevakuasi jenazah korban tenggelam ke mobil ambulance.

Kejadian seorang warga berjenis kelamin wanita yang tenggelam ini dan dievakuasi ini terjadi, Minggu sore (9/1/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari keterangan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batangtoru AKP Tona S, SH mengatakan korban yang tenggelam ini adalah pelajar berusia 17 tahun, Wilda Fadhilah Hasibuan  merupakan warga Jalan Zubeir Ahmad No. 3 Padangsidimpuan Kota Padangsidimpuan.

Tiba di lokasi kejadian,  Polsek Batangtoru melakukan cek TKP, mencari dan mengevakuasi korban.

Usai dievakuasi, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sitinjak Angkola Barat untuk dilakukan Visum luar terhadap jenazah korban.

Selanjutnya memeriksa saksi-saksi yang merupakan rekan korban antara lain, Selfi Ani Putri (17),  Maulidia (17) dan Zamil Hasibuan (49) yang merupakan orang tua korban, mengamankan barang bukti dan menerima Surat Pernyataan dari Keluarga (tidak Otopsi) serta menyerahkan Jenazah ke Keluarga.

Kapolsek Batangtoru AKP Tona S, SH juga menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah oleh petugas Puskesmas Sitinjak ( dr.Helmy Rosida Hanum Simamora dan bidan Erwina Putri Jambak dan Mardiah Harahap) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Dari pemeriksaan petugas Puskesmas Sitinjak tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolsek Batangtoru.

Sementara pihak keluarga yang tiba di Puskesmas tidak merasa keberatan dan akan membuat laporan ke Polisi, serta bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi terhadap jenazah. (Saragi/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...