PALAS – Buntut penangkapan tiga orang pecandu Narkotika, Kapolres Padang Lawas Akbp Diari Astetika melalui Kasat reserse kriminal Narkotika Akp. Agus M. Butarbutar SH., memberi pesan kepada masyarakat khususnya masyarakat Padang Lawas (Palas), Selasa (8/8/2023).
“Kepada masyarkat agar turut serta memberantas Narkoba di lingkungan masing-masing, karena Narkoba musuh kita bersama jadikan hidup sehat dan terhormat tanpa Narkoba,” sebutnya.
Sebelumnya, Polres Padang Lawas menangkap 3 orang pecandu Narkotika jenis Sabu-sabu, di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) sekira jam.17.00 Wib.
Diketahui ke-3 tersangka itu berinisial HH (36), SS (33) dan SD (30).
“Iya benar kita melakukan penangkapan ke 3 orang tersebut,” tegas Kasat.
Mereka di tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah, karena di lingkungan mereka, ada suatu tempat di jadikan sebagai lokasi untuk menggunakan Narkoba.
Kemudian Satres Narkoba Polres Palas pimpinan Akp. Agus M. Butarbutar SH, melakukan penyelidikan, hingga menggerebek lokasi tersebut.
Dari lokasi penggerebekan di dapat ketiga tersangka itu, bersama barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus paket plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) bungkus rokok Sempurna, Hanphon 1 unit, dan uang tunai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Kini tersangka bersama barang bukti itu diamankan di Polres Palas, untuk dilakukan proses hukum lanjutan. (Pasrah)