Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Ranperda Pemberian Insentif & Kemudahan Penanaman Modal Beri Kepastian Hukum, Sejahterakan Masyarakat

Medan – Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Gedung DPRD Medan, Selasa (8/8), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan, kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim ekonomi yang kondusif tentunya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif dapat dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat, di antaranya diikuti dengan aktivitas ekonomi yang dapat membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah. Ketersediaan lapangan kerja baru, ungkapnya, akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.

Selain itu, kata Bobby Nasution, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi riil yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, imbuhnya, penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting diprioritaskan Pemerintah Daerah dalam menarik investor.

Atas dasar itulah, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan menyampaikan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Dengan adanya regulasi tersebut, ujarnya, selain dapat mendorong peningkatan investasi di Kota Medan, juga memberikan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan calon penanam modal.

”Bagi penanam modal, kepastian hukum penting dalam memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka. Sedangkan bagi Pemko Medan, regulasi menjadi dasar hukum dalam memberikan insentif bagi penanam modal,” paparnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD dan camat tersebut.

Didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Ferri Ichsan, Bobby Nasution berharap agar Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan kepada DPRD Medan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dengan demikian dapat melahirkan Peraturan Daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Di samping itu mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...