Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Siapakah Pemilik Tanah Seluas 20.000 Ha di Nagan Raya ?

Direktur Eksekutif YLBH AKA kabupaten Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M.Kn menyatakan bahwa terkait dengan sejumlah konflik pertanahan di kabupaten Nagan Raya dengan perusahaan setempat, pada kesempatan dirinya ajukan permohonan dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) pada DPRK Nagan Raya untuk dapat ditindak lanjuti persoalan Konflik tanah yang mencapai angka lebih kurang 20 ribu hektar lebih tersebut,” Selasa 13 Juni 2023

Menurutnya Ada tiga surat yang kita usul kan dalam permohonan RDP ke DPRK Nagan Raya, pertama terkait dengan penguasaan tanah oleh cut nina Cs yang kedua terkait dengan tanah terlantar dan yang ke tiga itu terkait dengan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan yang ada dikabupaten Nagan Raya.

Dalam siaran pers nya Dustur menyampaikan terkait persoalan cut nina Cs melalui perusahaan PT Ambiya Putra yang berkonflik dengan masyarakat gampong cot rambong agar ditindak lanjuti melalui DPRK Nagan Raya dengan mekanisme RDP karna dugaan kita bahwa tanah tersebut juga belum memiliki indentitas yang jelas peruntukan izin yang dimiliki.

Kemudia terkait dengan tanah terlantar juga kami melihat kondisi tersebut juga sangat penting untuk dituntaskan melalui RDP di DPRK Nagan Raya mulai dari peruntukan dan kemanfaatan pengunaan izin tersebut dan dugaan tanah tersebut juga terdapat perbuatan melawan hukum sehingga ini sangat penting untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berkaitan terang “pengacara Rakyat”

Terakhir persoalan kewajiban plasma oleh pihak perusahaan yang beroperasional dikabupaten Nagan Raya tidak melaksanakan kewajiban plasma ini tentu pembakangan terhadap aturan yang berlaku sehingga masyarakat Nagan Raya, padahal memiliki hak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sang pengacara Rakyat Muhammad Dustur, S.H., M.Kn melalui YLBH-AKA Nagan Raya tetap konstiten dan fokus terhadap pelaku mafia tanah untuk ditindak lanjuti pihak terkait terhadap hak rakyat Nagan Raya yang di curangi,,”Tuntutnya.(Ainon)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...