Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Siapakah Pemilik Tanah Seluas 20.000 Ha di Nagan Raya ?

Direktur Eksekutif YLBH AKA kabupaten Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M.Kn menyatakan bahwa terkait dengan sejumlah konflik pertanahan di kabupaten Nagan Raya dengan perusahaan setempat, pada kesempatan dirinya ajukan permohonan dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) pada DPRK Nagan Raya untuk dapat ditindak lanjuti persoalan Konflik tanah yang mencapai angka lebih kurang 20 ribu hektar lebih tersebut,” Selasa 13 Juni 2023

Menurutnya Ada tiga surat yang kita usul kan dalam permohonan RDP ke DPRK Nagan Raya, pertama terkait dengan penguasaan tanah oleh cut nina Cs yang kedua terkait dengan tanah terlantar dan yang ke tiga itu terkait dengan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan yang ada dikabupaten Nagan Raya.

Dalam siaran pers nya Dustur menyampaikan terkait persoalan cut nina Cs melalui perusahaan PT Ambiya Putra yang berkonflik dengan masyarakat gampong cot rambong agar ditindak lanjuti melalui DPRK Nagan Raya dengan mekanisme RDP karna dugaan kita bahwa tanah tersebut juga belum memiliki indentitas yang jelas peruntukan izin yang dimiliki.

Kemudia terkait dengan tanah terlantar juga kami melihat kondisi tersebut juga sangat penting untuk dituntaskan melalui RDP di DPRK Nagan Raya mulai dari peruntukan dan kemanfaatan pengunaan izin tersebut dan dugaan tanah tersebut juga terdapat perbuatan melawan hukum sehingga ini sangat penting untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berkaitan terang “pengacara Rakyat”

Terakhir persoalan kewajiban plasma oleh pihak perusahaan yang beroperasional dikabupaten Nagan Raya tidak melaksanakan kewajiban plasma ini tentu pembakangan terhadap aturan yang berlaku sehingga masyarakat Nagan Raya, padahal memiliki hak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sang pengacara Rakyat Muhammad Dustur, S.H., M.Kn melalui YLBH-AKA Nagan Raya tetap konstiten dan fokus terhadap pelaku mafia tanah untuk ditindak lanjuti pihak terkait terhadap hak rakyat Nagan Raya yang di curangi,,”Tuntutnya.(Ainon)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...