Polres Madina Amankan 3 Pemuda Bawa Ganja 47 Kg

Neracanews | Mandailing Natal – CP alias Nanda (21) kurir ganja asal Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat berhasil dilumpuhkan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) saat membawa 47 kilogram ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang Jantan dengan nomor polisi BA 1945 MR. di Desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain CP, dua orang rekannya bernama DF alias Dikto (21) dan BR alias Bintang (23) ikut serta diamankan di dalam mobil tersebut. CP alias Nanda dihadiahi timah panas atau tembakan pada bagian betis sebelah kiri akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Hal ini terungkap saat Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikan keterangan pada press release di Halaman Mapolres, Jum’at (20/1/2023).

Kapolres menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Ketiga tersangka yang merupakan penduduk Provinsi Sumatera Barat ini disuruh oleh JN, warga Kota Bukittinggi.

“Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh oleh JN (Tahap Penyidikan) yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1.6 juta,” ujarnya.

Kapolres Mandailing Natal menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.

AKBP H.M Reza menjelaskan soal satu orang tersangka yang dihadiahi timah panas. CP alias Nanda, ujar Kapolres, melakukan perlawanan pada saat anggota melakukan penyetopan.
“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” bebernya.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal maupun luar daerah agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan cara menghentikan pembelian. Kapolres meminta keluarga dalam hal ini orang tua mengawasi anak-anak dalam keterlibatan pergaulan bebas.

“Kalau tak ada yang beli pasti narkoba itu tidak akan beredar. Nah, saya imbau kita jaga anak dan keluarga kita dari perbuatan hal terlarang,” ucapnya. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...