Polres Madina Amankan 3 Pemuda Bawa Ganja 47 Kg

Neracanews | Mandailing Natal – CP alias Nanda (21) kurir ganja asal Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat berhasil dilumpuhkan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) saat membawa 47 kilogram ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang Jantan dengan nomor polisi BA 1945 MR. di Desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain CP, dua orang rekannya bernama DF alias Dikto (21) dan BR alias Bintang (23) ikut serta diamankan di dalam mobil tersebut. CP alias Nanda dihadiahi timah panas atau tembakan pada bagian betis sebelah kiri akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Hal ini terungkap saat Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikan keterangan pada press release di Halaman Mapolres, Jum’at (20/1/2023).

Kapolres menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Ketiga tersangka yang merupakan penduduk Provinsi Sumatera Barat ini disuruh oleh JN, warga Kota Bukittinggi.

“Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh oleh JN (Tahap Penyidikan) yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1.6 juta,” ujarnya.

Kapolres Mandailing Natal menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.

AKBP H.M Reza menjelaskan soal satu orang tersangka yang dihadiahi timah panas. CP alias Nanda, ujar Kapolres, melakukan perlawanan pada saat anggota melakukan penyetopan.
“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” bebernya.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal maupun luar daerah agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan cara menghentikan pembelian. Kapolres meminta keluarga dalam hal ini orang tua mengawasi anak-anak dalam keterlibatan pergaulan bebas.

“Kalau tak ada yang beli pasti narkoba itu tidak akan beredar. Nah, saya imbau kita jaga anak dan keluarga kita dari perbuatan hal terlarang,” ucapnya. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangga Jadi Bagian Dari Keluarga Besar IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Sebuah Keluarga Tempat Berbagi Cerita

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Medan tahun 2026. Dengan mengusung tema "Memupuk...

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah Tingkat TK Sampai SMP, Ini Daftar Namanya

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., melantik Kepala Sekolah...

Pemkab Tapteng Buka Seleksi PASKIBRAKA, 146 Peserta Antusias Ikuti Seleksi

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Badan Kesbangpol, membuka seleksi Paskibraka Tahun 2026 menjelang HUT ke-81 kali ini...

DPRD Inhu Tempati Kantor Sementara di Eks Kantor Bapperida

INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi menempati kantor sementara di eks kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset...

Open Internasional Speed Skating Competition Walikota Pekanbaru Cup 2026, Deli Serdang InlineSkate Semakin Bersinar

Deli Serdang - Neracanews.com | Klub sepatu roda Deliserdang yang memiliki warna khas kuning dan biru semakin bersinar di event internasional tahun lalu di...