Sadis !! Seorang Ibu Bersama Anaknya Menjadi Korban Penganiayaan

Binjai – Seorang ibu berinisal SG (22) warga jalan gunung Singgalang lingkungan V kelurahan tanah merah kecamatan Binjai selatan kembali lagi mendapatkan penyerangan dari seseoran pria berinisial IP (43), Sabtu (27/11).

IP warga Bhakti Karya ini diduga melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu besar kearah wajah korban, akibat itu, wajah korban mengalami luka memar serta ada pembengkakan.

Mendapatkan penyerangan tersebut korban membuat laporan polisi ke polres Binjai didampingin suami dan beberapa orang warga kampung beguldah,
dengan nomor LP/B/1026/XI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 November 2022.

Kejadian ini berawal,
ketika ia bersama anaknya yang berumur 4 tahun sekira pukul empat sore hendak pergi mengambil obat suami kerumah bidan yang berada di jalan samanhudi kelurahan Binjai estate.

“Pada saat itu saya hendak pulang kerumah, tepat didepan apotik Nadin yang berada di pasar lima kelurahan bakti karya kecamatan Binjai selatan saya berpapasan dengan pelaku beserta teman nya yang mengendarai becak barang dengan secara tiba-tiba melemparkan batu besar tepat kearah wajah saya.
Spontan saya mempercepat laju sepeda motor ketika saya melihat dia hendak memutar arah balik becak nya kearah saya sambil berteriak meminta pertolongan.” Terang SG

Keadaan pada saat itu, lanjut SG, memang sangat sunyi tidak ada satu pun orang melintas, dan saya sempat teriak menita tolong kepada warga yang ada situ,” ucapnya.

Ditempat terpisah Darmawan perangin angin kepling lingkungan lima kelurahan tanah merah saat di konfirmasi mengatakan

“Perbuatan pelaku ini sudah sangat biadap dan bukan manusia lagi,
Mamak mamak pun di lempari menggunakan batu besar yang sedang mengendarai sepeda motor dan kalau lah batu itu kenak anak nya yang masih balita apalah yang akan terjadi.
Saya sebagai kepling sungguh sangat tidak terima warga saya diperlakukan seperti ini serta memohon kepada aparat penegak hukum (APH) terkhusus polres Binjai agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukum yang berlaku,”katanya

PENULIS : (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...