Senin Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah DPO 8 Tahun

Neracanews.com | Sekayu – Disangka sudah merasa aman Dedi alias Senen salah satu DPO kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia berhasil diamankan oleh Polsek Bayung Lencir, Kamis (24/11/2022) sore.

Pelaku berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering berkeliaran di lokasi kebun PT. BPP WKS akasia desa Pangkalan Bayat.

Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Kejadian ini bermula sekitar delapan tahun yang lalu, tepatnya pada hari Senin tanggal 07 Juli 2014 sekira pukul 12.00 wib dijalan PT. BPP Selaro Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

Terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap korban Mulyadi bin Man Usung dan Hermanto bin Yahya yang dilakukan oleh tujuh pelaku yaitu Dedi alias Senen baru tertangkap, IB, RS, SW sudah vonis dan tiga orang lainnya masih DPO.

Dengan cara menyerang korban menggunakan parang dan senjata api Kecepek yang akibatnya salah satu korban Mulyadi bin Man Usung meninggal dunia di tempat karena luka bacok dan tembak, sementara rekan korban bernama Hermanto Bin Yahya menderita luka berat. Motifnya diduga karena rebutan kepemilikan madu Sialang.

Pelaku ini ketika ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku sempat mengetahui keberadaan petugas yang sedang mengintainya bahkan sepeda motor yang dikendarai hampir menabrak Kanit Reskrim, namun kemudian pelaku berhasil dibekuk, terang Deby.

Untuk pelaku sendiri dikenakan pasal 170 ayat (2) angka ke-3 KUHP, Jo pasal 340 KUHP, Jo pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun , tambahnya.

Terpisah. Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH mengapresiasi kinerja Polsek Bayung Lencir atas keberhasilan ungkap kasus tersebut dan menghimbau agar pelaku yang belum tertangkap dapat segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat pasti akan tertangkap juga,

Selain apresiasi dari Kapolres Muba, tidak ketinggalan juga Rebo selaku kakak ipar korban sangat mengapresiasi atas penangkapan salah satu pelaku yang DPO tersebut, ia tidak menyangka bahwa polisi masih mau menangkap pelaku lainnya yang belum tertangkap, tapi nyatanya masih ditangkap, kami berterima kasih kepada Polri terkhusus Polsek Bayung Lencir atas upayanya sehingga pelaku pembunuhan terhadap keluarganya bisa ditangkap, jelasnya. (Jefri)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Sinergi Forkopimda Inhu: Redam Riak Pilkades PAW hingga Jemput Bola ke Desa Minim Peminat Pemimpin

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengawal stabilitas politik dan roda pemerintahan di tingkat desa. Melalui agenda Coffee Morning yang...

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...