Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

 3 Oknum Anggota Polres Batu Bara Diduga Terlibat Dugaan Pemerasan, Kapolres: Itu Tidak Benar

Neracanews | BATU BARA – Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK mengadakan konferensi pers terkait viralnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada dugaan 3 oknum anggotanya yang terlibat melakukan tindak pidana diduga pemerasan bersama oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK, Jum’at (12/5/2023) sekira pukul 17:30 Wib.

Kapolres menyebutkan bahwa sebelumnya kasus ini terjadi pada bulan Januari 2023.

“Kasus ini awalnya terjadi di bulan Januari 2023,” sebutnya.

“Disini saya tegaskan nama – nama anggota saya yang tercatut disitu, dan saya sudah ambil keterangan semua, itu gak ada. Karena kenapa, menetapkan tersangka atau pasal, itu melalui prosedural melaporkannya, jadi tidak ada individu,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa anggotanya yang diduga dicatut nama dalam video yang viral beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh Kasi Propam.

“Tidak ada keterlibatan atau pemerasan yang dilakukan oleh anggota saya, karena sudah diperiksa kasi propam,” katanya.

Terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak Polres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes menyebutkan bahwa itu tidak benar.

Tidak ada intimidasi, kita transparan, pada saat pemeriksaan itu dan penangkapan tidak ada intimidasi,” pungkasnya.

Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawam Tarigan SH MH melalui KBO Narkoba Polres Batu Bara, AKP Yahman mengatakan penangkapan Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berawal ketika pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekira Pukul 17.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seseorang yang memiliki narkotika shabu dan kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy di Desa Perkebunan Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tepatnya di pinggir jalan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 (Dua) buah plastik klip sedang transparan yang berisikan narkotika jenis shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi yang diakui kepemilikannya oleh Dede Yunanda Nasution dan M. Ricky Rinaldy yang memiliki tanpa ijin dari pihak yang berwenang,” sebutnya.

Kemudian, berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Kejari pada tanggal 8 Februari 2023.

“Dan untuk berkas perkara telah di kirim ke JPU sesuai Nomor : B / 167 / II / 2023/ Satres narkoba, tgl 08 Feb 2023, namun berkas perkara dikembalikan P-18 sesuai nomor. B-551/L.2.32/ Enz.1/02/2023, tanggal 22 Februari 2023, dan berkas perkara telah dikirimkan kembali ke JPU tanggal 05 Maret 2023, namun kembali JPU mengembalikan berkas perkara ke penyidik dalam bentuk berita acara koordinasi dan diterima penyidik tanggal 03 Mei 2023, dan penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21,” sambungnya.

Setelah itu, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dari kedua pelaku bahwa barang yang dimiliknya dari Heri Syahputra.

“Bahwa barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama Heri Syahputra, kemudian personil satnarkoba pada hari itu juga 12 Januari 2023 pada pukul 18:30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri syahputra di lingk 1 Kel, Bunut Barat, Kota Kisaran Barat dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika jenis Shabu 2 ( dua ) paket kecil dalam plastik klip berat 2 gram,” terangnya.

Berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 169/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 08 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 830/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Dari keterangan Heri Syahputra, barang bukti Shabu tersebut diperoleh dari seorang laki – laki bernama Rudi Hartono Alias Amir, kemudian personil satnarkoba Polres Batu Bara pada tanggal 19 Januari 2023, Pukul 11:00 wib, tersangka Rudi Hartono ditangkap di kisaran Timur dan dari penguasaannya disita barang bukti narkotika Shabu 3 ( tiga ) bungkus besar seberat 17 gram.

Rudi Hartono ditangkap pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira Pukul 11:00 Wib,
tempat kejadian di Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berkas perkara telah di kirim ke JPU, dengan Nomor B : 170/II/ 2023/ resnarkoba, tanggal 06 Feb 2023, dan berkas perkara telah P-21 dan kemudian telah dilimpahkan ke JPU (P-22), sesuai nomor surat : K/ 834/ V / 2023/ Resnarkoba, tanggal 03 Mei 2023.

Saat ini kedua tersangka Dede Yunanda Nasution dan Muhammad Ricky Rinaldy dititipkan di Lapas Klas II A Labuhan Ruku dan Proses Penyidikan dan sehubungan terjadinya berkas perkara bolak balik dari JPU, Penyidik telah kembali mengirimkan berkas perkara ke JPU tertanggal 05 Mei 2023, dan saat ini menunggu berkas perkara P-21, dan apabila telah P-21 tersangka dan barang bukti akan segera di limpahkan ke JPU (P-22).(Pasrah S)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Sinergi BPS dan Pemprov dalam Pengelolaan Satu Data

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan sinergitas pengelolaan Satu Data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Badan Pusat Statistik...