156 Hektar Kebun PT Pulahan Seruwai Diserobot Tanpa Dasar, Perusahaan Lapor Polisi

Asahan- Seluas 156 hektar lahan kebun sawit milik PT. Pulahan Seruwai di Kebun Pulahan, Kec. Air Batu, Kab. Asahan Sumatera Utara ingin dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab. Diduga penyerobotan tersebut dilakukan inisial AB yang merupakan residivis kasus yang sama, Senin (11/04/2022).

Terkait hal tersebut, pihak perusahan telah membuat laporan ke Polres Asahan dengan Nomor STTLP/167/IV/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 07 April 2022.

“Perusahaan telah mengalami kerugian, mungkin sampai miliaran rupiah terkait tindakan orang yang tidak bertanggung jawab ini. Hingga penghalangan dan pelarangan karyawan untuk bekerja, “Kata Ng Siong Ho, kuasa direksi operasional PT. Pulahan Seruwai di Areal 156 sembari menunjukan kebun yang ingin dikuasi inisial AB bersama rekan-rekannya.

Lanjutnya. “Penguasaan tanah tanpa izin ini telah dilakukan inisial AB bersama kawan-kawannya sejak hari Rabu (06/04/2022) hingga sampai sekarang ini. Untuk surat-surat kita lengkap dan bukti-buktinya sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kita juga memiliki surat putusan dari Mahkamah Agung “jelasnya.

Pulahan Seruwai
Kuasa Direksi Operasional PT. Pulahan Seruwai di Area 156

Direksi operasional itu mengharapkan kepolisian segera mengambil langkah-langkah guna penyelesaian permasalahan tersebut agar tidak berkepanjangan.

“Kita mengharapkan pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan guna penyelesaian permasalahan ini agar tidak berkelanjutan, “harapnya.

Terpisah. Nurmansyah, Kepala Sekurity PT. Pulahan Seruwai Mengatakan “Berawal pada hari Rabu (06/04/2022) pekan lalu mereka memasuki area perkebunan membawa cangkul dan mereka menanam pisang di area perkebunan tersebut. Kemudian jalan masuk kami juga di cangkuli dan ditanam pohon pisang, “kata Nurmansyah di area kantor PT. Pulahan Seruwai.

Karyawan PT. Pulahan Seruwai mendapat perlarangan masuk ke area perkebunan yang mengakibatkan menyusutnya pendapatan perusahan.

Pulahan Seruwai
Lokasi Area lahan 156 Milik Kebun PT. Pulahan Seruwai Yang Diserobot

“Kemudian kami juga dilarang masuk ke areal 156 itu. Pelarangan itu dilakukan oleh Ahmad Bandung bersama 10 orang rekannya. Tidak hanya itu saja, kami juga mendapat pelarangan untuk memanen dengan berdalih area itu bukan milik perusahan melainkan milik mereka, “terang Nurmansyah kepada awak Media.

Sementara itu kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan akan memproses laporan PT. Pulahan Seruwai dan mengantisifasi bentrok fisik.

“Terimakasih infonya, laporan masyarakat terus kami proses. Untuk proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan kita antisipasi jangan terjadi bentrok fisik, katanya melalui pesan whatsAppnya. (As)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...