Kamis, April 17, 2025
spot_img

Warga Minta Bobby Nasution Bongkar Pos PP Sicanang yang Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Neracanews | Belawan – Satres Narkoba Polrest Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggrebekan di salah satu lokasi Pos PP yang di duga kerap di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah Sicanang Belawan.

Penggrebekan ini di lakukan karna informasi dari masyarakat sering ada nya giat pemakaian Narkoba sabu di TKP tersebut.

Untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH memerintahkan langsunh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang untuk menindak langsung lokasi yang di maksud oleh masyarakat, Sabtu (3/12).

Dari GKN yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di lingkungan 12 Sicanang- Belawan ini, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa bong yang di duga digunakan sebagai alat penghisap narkotika jenis sabu sabu, dan beberapa lembar plastik klip temlat menyimpan sabu sabu tersebut.

Namun dalam GKN kali ini Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak berhasil menciduk para pemakai ataupun bandar narkobanya.

Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin di sebutkan namanya, Pos PP Sicanang Lingkungan 12 ini memang kerap di jadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

” Di sini memang sering bamg ada jual beli narkoba, kami masyarakat gak berani karna takut mereka nekat nekat, apalagi kan di pos ormas”, ucap warga.

Lanjutnya, ” Maunya Pak Walikota Medan suruh bongkar aja Pos ormas ini bang, daripada di jadikan sarang narkoba kan merusak masyarakat”, sambungnya.

Terkait penggrebekan ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Lingkungan 12 Sicanang Belawan, Rifin.

” Memang secara peraturan walikota medan terkait bangunan di lahan RTH tidak di perbolehkan, bahkan jika ada harus di bongkar dan di hancurkan, apalagi bangunan tersebut acap kali di jadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, kan jadi buat resah masyarakat”, ujar Rifin.

” Sesuai Peraturan Walikota Medam No 35 Tahun 2013 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau pada Setiap Persil Bangunan di Kota Medan, jelas Pos PP Sicanang ini melanggar Perwalkot Medan no 35 Tahun 2013 tersebut”, sambungya.

Warga juga meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar segera mengerahkan aparatur pemerintahannya untuk menindak dan membongkar bangunan Pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan ya g di duga sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba, ujar warga serentak.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawam AKP Herisom Manullang juga membenarkan bahwa Sabtu (3/12) telah melakukan penggrebekan di lokasi Pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan.

3. Pos PP dan bangunan Tukang Cukur tsb tidak seharusnya dibangun di atas tanah milik pemkot medan karena sesuai Perwalkot tidak boleh di izinkan ada bangunan Ormas, orpol mau lainnya dibangun liar atas seizin walkot

4. Perlu ditindaklanjuti hal tsb agar bangunan di bongkar untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh para bandar dan pemakaai Narkoba yg bisa merusak lingkungan dan masyarakat sekitar.
[3/12 20.32] Bg Atan Paluh: Gerebek Kampung Narkoba di link. 12 Sicanang Dalam pos anak ranting PP.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...