BINJAI – Pasca warga Beguldah menggelar aksi unjuk rasa di Pemko Binjai menuntut Galian C Ilegal milik Acong ditutup, seorang warga Begulda Mesti Bangun (52) dianiaya sekelompok pemuda, Kamis (12/01) sekira 07.00 wib. Korban diketahui mengalami luka bacok di bagian kepala.
Informasi diperoleh, korban pada saat itu bermaksud mengantarkan anaknya RK (12) pergi sekolah dengan mengendarai Sp. Motor. Diperjalanan korban dihampiri pelaku, saat itu pelaku memaki korban dengan kata-kata yang tidak pantas.
Mendengar makian tersebut, lantas korban menghentikan kendaraannya. Korban langsung dianiaya pelaku berinisial AG (40), dengan menggunakan sekop semen. Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepalanya, dan telinga korban putus akibat terkena hantaman benda tajam.
Kejadian penganiayaan ini terjadi di Jalan Samanhudi, Kel. Bahkti Karya, Kec. Binjai selatan. Selanjutnya, korban dengan bersimbah darah langsung dibawa oleh warga setempat ke RSU Dr Djoelham Binjai, guna mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya korban.
Tenteng Br Sitepu, istri korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai, didampingi puluhan masyarakat Begulda. Pihak keluarga berharap agar Polres Binjai dapat menangkap pelaku penganiayaan terhadap suaminya.
Usai membuat laporan, keributan sempat terjadi di Polres Binjai, sekira pukul 19.00 wib. Dimana puluhan masyarakat Begulda tiba-tiba melihat senjata tajam didalam sebuah mobil yang ditumpangi Dejon yang disebut-sebut warga Begulda sebagai mafia tanah.
Mobil brio berwarna merah tersebut terparkir di halaman Polres Binjai. Spontan puluhan warga Begulda berteriak-teriak, minta tolong kepada Polisi agar mengamankan kendaraan yang membawa senjata tajam tersebut.
Melihat reaksi dari puluhan masyarakat Begulda, Dejon langsung pergi meninggalkan Polres Binjai, dijemput dengan kendaraan mobil lainnya. Warga Begulda mencoba menghadang mobil yang dikendarai Dejon. Namun upaya itu dihalangi dari Pihak Kepolisian Polres Binjai.
Hal itu membuat kemarahan puluhan masyarakat Begulda. Mereka beranggapan pihak Kepolisian Polres Binjai berpihak kepada Dejon yang disebut-sebut sebagai mafia tanah.
Situasi pun mulai ricuh, masyarakat meneriaki Polisi ” Polisi apa kalian, mau kalian terjadi Binjai berdarah lagi. Kalian Polisi Republika Indonesia. Kalian bukan Polisi Dejon, ” teriak warga.
Puluhan masyarakat Begulda juga menyebut Polisi Polres Binjai sama seperti Sambo. ” Mafia galian C, mafia tanah, dan bandar narkoba yang kalian bela-bela. Kami ini juga butuh keadilan, ” teriak seorang wanita sembari meneteskan air mata.
Guna meredam kemarahan masyarakat Begulda, anggota Sat Reskrim Polres Binjai langsung mengamankan satu buah senjata tajam dari mobil brio berwarna merah.
Belum ada keterangan resmi dari Pihak Kepolisian Polres Binjai. Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, ketika dikonfirmasi Kamis (11/01) malam, belum bisa memberikan jawaban. Sampai berita ini dikirimkan ke redaksi puluhan masyarakat Begulda masih bertahan di Polres Binjai untuk menuntut keadilan.
(ST/SP)