Neracanews | Deliserdang – Pembongkaran paksa rumah masyarakat oleh satpol PP kota medan menjadi sebuah pertanyaan besar oleh masyarakat Deli serdang.
Dimana pembongkaran tersebut terjadi diwilayah Jalan Kapten Sumarsono kecamatan sunggal kabupaten deli serdang oleh Kasatpol PP kota madya medan yang dipimpin oleh Bapak Rahkmat Hadisah Harahap. Hal itu terjadi kamis, (1 September 2022)
Pembongkaran tersebut menghadirkan ratusan mobil satpol PP kota medan dan beberapa anggota TNI dan Polri dari polresta medan dan Kodim Kota medan.
Adapun informasi didapat oleh awak media jika satpol PP tersebut hadir atas perintah walikota medan Bobby Nasution dan mereka juga melakukan pembongkaran karena alasan akan adanya pembangunan oleh dinas pinggir sungai kota medan.
“Pembongkaran ini terjadi Atas perintah walikota medan. maka kami turunkan dua unit alat berat dan kami sudah rapat dengan dinas terkait sehingga melibatkan TNI Polri dalam pembongkaran ini.” Pungkas rahmat saat dikonfirmasi media
Terkait diluar wilayah pembongkaran juga dikonfirmasi dimana wilayah pembongkaran tersebut adalah wilayah deli serdang dan pihak satpol PP bapak rahmat sebagai kasatpol PP bungkam dan terdiam saat dikonfirmasi awak media.
Pada saat pembongkaran dikantor organisasi pejuang batak bersatu terlihat juga jika para anggota satpol PP menjarah minuman yang ada di kulkas kantor sehingga pihak ormas pejuang batak bersatu meminta kepada pimpinan kasatpol pp membayar seluruh minuman yang dijarahnya.
“Siapa tadi kalian yang minum minuman disini dan langsung berpergian jangan kalian tidak membayarnya”. Pungkas pimpinan nya bermarga Tarigan dan pihak satpol PP bermarga Tarigan langsung membayar sebesar empat ratus ribu rupiah
Pembongkaran pun tetap berlanjut sehingga terjadi bentrok dengan para warga dan anggota ormas dan banyak warga yang tidak memiliki rumah dan barang di dalam rumah warga semuanya hancur di timpah oleh alat berat pemko medan sebanyak 2 unit.(021)
Sumber : siasatnusantara.com