Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

Wakil Bupati Theopilus Ginting Sampaikan LKPJ Tahun Anggran 2021

Karo- Bupati Karo diwakili Wakil Bupati Theopilus Ginting, menyampaikan Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Tentang Laporan Pertanggungjawban Anggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2021, di Gedung DPRD Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (17/05/2022).

Laporan LKPj ini, merupakan cerminan dan perhatian terhadap kinerja Pemerintah, serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak Legeslatif menuju Kabupaten Karo yang lebih baik lagi.

Rapat Paripurna dibuka oleh Pimpinan dari ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, bersama Wakil Ketua Sadarta Bukit dan David Cristian Sitepu serta dihadiri 2/3 tambah 1 anggota DPRD Karo, dan dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Karo Theopilus Ginting beserta Forkopimda Kabupaten Karo bersama OPD di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karo.

Penyerahan laporan pertanggungjawaban sekaligus penandatanganan ketetapan oleh pimpinan Paripurna dilaksanakan bersama peserta Paripurna.

Dalam pidatonya Bupati Karo yang dibacakan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting,,bahwa sebagai dasar acuan  Pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah RI nomor 13 tahun 2019, tantang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintahan daerah disebutkan bahwa rekomendasi BPD digunakan sebagai bahan dalam, Penyusunan perencana dalam tahun berjalan dan tahun berikutnya. Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.

Untuk  Kepala Daerah supaya, dapat mengevaluasi kinerja daerah yang saudara pimpin  sesuai dengan rekomendasi rapat dewan yang terhormat atas laporan pertanggungjawaban Bupati Karo tahun anggaran 2021.

Merespon rekomendasi rapat dewan yang terhormat atas laporan pertanggungjawaban Bupati Karo tahun anggaran 2021 melalui peningkatan kordinisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para pimpinan kepala daerah agar dapat meningkatkan kinerja nya yang diawali dengan perencanaan yang baik sehingga dalam pelaksanaannya pencapaian program dan kegiatan dapat terwujud sesuai dengan target yang telah di tetapkan.

Rekomendasi yang disampaikan ini harus dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan program pemerintahan kedepan nya dapat lebih baik lagi.

Kinerja Bersama antara eksekutif dan legislatif dan seluruh stakeholder pembangunan yang sesuai dengan performa yang disepakati dan dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Karo 2021 dalam proses penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2021.sah diterima dan di tandatangani.
(Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Lantik TP Posyandu Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan bertempat di Pendopo Rumah...

Bupati Asahan Ikuti Bukit Barisan Fun Run 5K

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Asahan turut serta...

Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Medan - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis...

Ditengah Efisiensi Anggaran, Ruang Kerja Bupati Taput Terlihat Mewah Dengan Nuansa Baru, Apa Urgensinya Kata Ombun

Taput | (Neracanews) - Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi pelaksanaan anggaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan termasuk Bupati, ruangan kerja...

Jelang Persiapan 1 Muharram 1447 H Team Ustadz Solmed Berkunjung Ke Masjid Amaliyah

Deliserdang - Ustadz Solmed direncanakan akan berkunjung ke Masjid Amaliyah pada 20 Juni 2025 yang akan datang untuk memperingati 1 Muharram. Untuk itu telah...