Karo – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H.,S.I.K.,M.M dan instansi terkait ikuti Kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara di Mapolres Tanah Karo, Kamis (30/05/2024).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si melalui zoom meeting, yang menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengelola lalu lintas dan angkutan jalan menjadi lebih efektif, efisien dan bermanfaat.
Senada dengan Kapolda Sumut, Wakil Bupati berharap forum ini nantinya dapat menjadi sarana komunikasi dalam melakukan langkah-langkah konkrit dalam memperbaiki sistem transportasi dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo sehingga tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Tanah Karo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumatera Utara bersama dengan masing-masing pemerintah daerah untuk menciptakan lalulintas yang lebih tertib.
“Ini merupakan komitmen bersama. Tak hanya dari Polri saja, tapi juga harus didukung oleh semua pihak terutama pemerintah daerah,” Kata Kapolres.
Pada kegiatan tadi, turut dilakukan penandatanganan oleh beberapa Polres yang memiliki perubahan surat keputusan. Dimana, surat tersebut ditandatangani oleh pimpinan di masing-masing polres dan pimpinan masing-masing pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham, S.H, S. Kom, M.H, M.M, Kadis Kominfo Karo Leonardo Surbakti, Kabag SDM AKP Arbi, Kabagren Polres Tanah Karo E. Ginting, Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, SH, Kasat Intelkam diwakili oleh KBO intelkam
Ipda B. Perangin-Angin. Selanjutnya perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Jimmy Tarigan, Perwakilan Jasa Raharja Bambang, Personil Sat lantas Polres Tanah Karo, Perwakilan Angkut Umum, dan Insan Pers.(As)