Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Berikan Apresiasi Kampung Restorative Justice di Desa Ketaren

Karo- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, S.H, M.H, melaunching Kampung Restorative Justice di Jambur Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (16/3/2022). Restorative Justice adalah upaya perdamaian atara pelaku dan korban tindak pidana diluar jalur hukum.

Kajati Sumut, Idianto dalam arahan dan sambutannya mengatakan, program Rumah Restorative Justice adalah program yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI harus kita dukung bersama.

“Tujuan dari Rumah Restorative Justice untuk mewujudkan penyelesaian hukum dan keadilan tanpa harus sampai ke persidangan di tengah-tengah masyarakat,” ujar mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI itu.

“Dengan adanya Rumah Restorativ Justice ini, diharapkan terciptanya harmonisasi dan perdamaian ditengah bermasyarakat, jika ada permasalahan untuk segera dimusyawarahkan dengan mencari jalan tengah yang terbaik antara kedua belah pihak, dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat,” paparnya.

Ia menambahkan, jika tujuan adanya restorative justice adalah mengembalikan situasi seperti keadaan semula, yang mana tercipta hubungan yang aman dan damai antar masyarakat.

“Kami bekerjasama dengan tokoh agama serta tokoh adat dalam menjalankan proses Restorative Justice ini, karena tokoh tersebut dihormati di kalangan masyarakat,” tutur Kajati Sumut.

Ada 9 Kejati se-Indonesia yang terpilih dan 33 kejaksaan negeri yang mengikuti acara peluncurkan Kampung Restorative Justice secara daring oleh Kajagung RI Burhanuddin, termasuk Kejaksaan Negeri Karo yang terpilih.

Acara launching tersebut dilakukan secara serentak di 9 wilayah kejaksaan tinggi, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Banten secara virtual.

Sementara Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Wakil Bupati Theopilus Ginting memberikan apresiasi dengan adanya Kampung Restorative Justice (RJ) di Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Karo dan dilaunching Kajati Sumut.

“Kami sangat berterimakasih kepada semua jajaran Kejaksaan Negeri Karo, khususnya kepada bapak Jaksa Agung RI, maupun Bapak Kajati Sumut yang telah mendirikan Kampung Restorative Justice di Desa Ketaren. Pemkab Karo terus bersinergi dengan Kampung Restorative Justice, untuk memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di tengah kehidupan masyarakat, ”pungkasnya.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Fajar Syah Putra, SH, M.H, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, SH, SIK, MH, Kasdim 0205/TK Mayor Inf Muchtar, Camat Kabanjahe Leonardo Bastian Girsang, SSTP, MSi dan Kepala Desa Ketaren Riswan Sembiring serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...