Wabup Asahan Dampingi Penilaian KPK RI terhadap Desa Ledong Barat

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mendampingi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, sebagai calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/09/2026).

Penilaian dilakukan melalui pemaparan, verifikasi dokumen, sesi tanya jawab serta kunjungan lapangan untuk memastikan penerapan indikator Desa Antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikannya, Rianto menyampaikan bahwa Desa Ledong Barat merupakan salah satu desa yang memiliki pelayanan publik yang baik. Pelayanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, surat tanah dan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.

Selain itu, pelayanan kesehatan juga terus didukung melalui fasilitas kesehatan serta layanan jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala untuk datang langsung ke puskesmas.

Rianto mengatakan, penilaian KPK menjadi tahapan penting sekaligus momentum evaluasi bagi pemerintah desa. Apapun hasilnya, proses tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik dan membangun budaya integritas.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukungan terhadap program Desa Antikorupsi. Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat penerapan transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam pemerintahan desa.

Ketua Tim Penilai KPK RI, Firlana Ismayadin, menjelaskan bahwa proses menuju penilaian telah dilakukan melalui sejumlah tahapan sejak awal tahun, termasuk bimbingan teknis secara luring maupun daring. Hasil penilaian Desa Ledong Barat selanjutnya akan disampaikan kepada tim provinsi untuk direkapitulasi bersama desa lainnya sebelum penetapan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh KPK.

Firlana menambahkan, program Desa Antikorupsi yang telah berjalan sejak 2021 diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan pengawasan serta membangun budaya antikorupsi yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. (As)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...

Proyek Jalan HKBP Pearaja Berjalan, Dinas PUTR-Hub Diminta Awasi Ketat Mutu Pekerjaan

TAPUT (Neracanews) - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR-Hub) Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi...