Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Viral Halangi Warga Ibadah Natal di Lampung, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Lampung- Sempat viral persekusi ibadah Natal Desember 2021 lalu di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Desa Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung. Kini polisi tetapkan satu tersangka berinisial IMR (46) warga Desa Banjar Agung, Tulang Bawang ini diyakini melakukan penghasutan warga untuk melakukan persekusi tersebut.

Menurut Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo, modus yang digunakan tersangka untuk menghentikan kegiatan gereja, ialah dengan menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Padahal sebenarnya, SKB dua menteri tersebut hanyalah bersifat pedoman, agar kepala daerah dapat menjaga kerukunan. Selain itu, Dodon juga menyebut dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah tiga kali melakukan upaya menghalang-halangi kegiatan peribadatan para jemaat GPI Tulang Bawang.

“Adapun pihak tersangka menggunakan argumen SKB dua menteri untuk menghentikan kegiatan gereja. Dimana sebenarnya SKB dua menteri ini sifatnya hanya pedoman bagi kepala daerah untuk menjaga kerukunan,” jelasnya.

“Tersangka diduga telah melakukan penghasutan dan mengajak orang di kampungnya untuk menghentikan ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja pada 25 Desember 2021 silam,” kata Dodon, Selasa (18/1/2022).

Selain mengamankan tersangka IMR (46), polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 3 unit telepon genggam berisikan rekaman penghasutan, sejumlah berkas, serta beberapa kayu papan yang digunakan untuk pemalangan gereja.

Atas perbuatanya, tersangka di tersandung hukuman 10 tahun penjara dengan dijerat Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 175 KUHP. (Km/Bet/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Fakta baru Avanza Dalam Penguasaan Dokter Lia Prasetia, di Duga Ada Perbuatan Jahat

Medan - Dr. Lia Prasetia pada pernyataannya di beberapa media mengatakan bahwa mobil Avanza warna putih BK  1187 NK, yang sudah di sulap menjadi warna...

Wakil Walikota Medan Serahkan 4 Hewan Kurban

MEDAN - Wakil Walikota Medan, H Zakiyuddin Harahap menyerahkan empat hewan kurban untuk disembelih pada Iduladha 1446 H. Keempat hewan kurban itu diserahkan yakni...

Iduladha 1446 H, Bupati Sergai : Jadikan Semangat Kurban Inspirasi untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Saat gema takbir berkumandang, sekitar seribuan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambangi Masjid Agung Sergai untuk menunaikan salat Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2028) pagi....

Bupati Asahan Pantau Penyembelihan 111 Hewan Kurban dalam Kegiatan Idul Adha Pemerintah Kabupaten Asahan

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M yang dipusatkan di Alun-Alun...

Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) - Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan...