TP PKK Pusat Bahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Program Tahun 2022

Jakarta – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat membahas evaluasi kinerja atau program TP PKK Tahun 2021 dan Rencana Program untuk Tahun 2022. Pembahasan itu berlangsung pada webinar Obrolan Santai Kader Inspiratif (ObraS KaIN) PKK yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Pada webinar itu, hadir sebagai narasumber Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat TP PKK Pusat Suwadiono Winardi. Ia menjelaskan beberapa dasar penyelenggaraan evaluasi program PKK tersebut, di antaranya Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 serta Pasal 55 dan 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Dasar lainnya yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 411.4 – 4946 Tahun 2021 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum TP PKK tentang Hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021.

“Melalui evaluasi tersebut diharapkan dapat diperoleh perbandingan realisasi input, proses, dan output dari serangkaian pengelolaan program PKK. Momentum akhir Tahun Anggaran 2021 sangat tepat untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program-program PKK sepanjang tahun 2021,” ujar Suwadiono.

Suwadiono menambahkan, evaluasi program merupakan salah satu unsur dalam siklus manajemen program yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Rangkaian evaluasi ini dilakukan dengan membandingkan realisasi antara input, proses, dan output terhadap rencana dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Upaya ini sebagai media atau instrumen untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program dengan mengidentifikasi potensi yang dimiliki sekaligus permasalahan yang dihadapi.

“Dalam hal ini evaluasi program PKK merupakan bagian dari pembinaan terhadap gerakan PKK (bukan inspeksi),” imbuhnya.

Selain itu, Suwadiono juga menyampaikan kesimpulan umum atas pencapaian program TP PKK Pusat selama 2021. Menurutnya, secara umum realisasi program telah terlaksana 100 persen sesuai dengan rencana dan target sasaran. Hal itu meliputi dua klaster program, yaitu pertama, regular dan dapat ditindaklanjuti segera oleh daerah. Klaster kedua, yakni responsif, inovatif, dan menjadi inspirasi bagi daerah.

“Selanjutnya terdapat dua orientasi atau fokus program, yaitu penajaman terhadap prioritas program gerakan PKK, dan peningkatan kapasitas kelembagaan gerakan PKK baik Tim Penggerak maupun kader PKK,” pungkasnya. (021)

Puspen Kemendagri

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...