Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Edy Rahmayadi Segera Tindak Lanjuti

Medan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Juga berjanji segera menindaklanjuti, mengevaluasi dan mengoreski jajaran di Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumut mengenai laporan tersebut.

“Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas,” ucap Edy Rahmayadi, saat menerima Laparan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 di Auditroium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12).

Hadir di antaranya, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Inspektorat Daerah Sumut Lasro Marbun, Kepala BPK  Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga mengajak BPK Perwakilan Sumut  untuk terus membantu Pemprov  dalam hal pengawasan anggaran. Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin dengan baik, yang diharapkan kerja sama ini dapat terus terbina dengan baik.

“Tolong dukung saya, dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan koreksi dan perbaikan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menentukan kualitas kinerja Pemprov Sumut, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kami untuk tahun ini mendapat penilaan opini terbaik. Atas kerja sama yang terbina dengan baik agar dapat ditingkatkan lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK  Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, bahwa dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.

Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa. “Kita minta ini segara diselesaikan Pak untuk 60 hari ke depan,” katanya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...