Neraca News | Mandailing Natal – Forum Jurnalis dan Aktivis Se-Pantai Barat Mandailing Natal adakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang perubahan legalitas pada hari Rabu (21/9/2022) di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kab. Mandailing Natal.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua FJA Se- Pantai Barat Madina, Afnan Lubis, S.H serta Sekjen M. Sudirmin Nasution dan Bendahara Ahmad Hem Surbakti beserta para pengawas dan anggota forum. Rapat koordinasi membahas tentang perubahan legalitas dan langkah-langkah kemitraan dengan pemerintah maupun stakeholder lainnya di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal.
Pada kesempatan rapat yang dibuka oleh Sekjen FJA, M. Sudirmin Nasution, dan dilanjutkan pemaparan legalitas perubahan struktur pengurus oleh Ketua FJA, Afnan Lubis, S.H.
“Alhamdulillah, legalitas perubahan struktur pengurus FJA Se-Pantai Barat Madina telah kita dapatkan dari Notaris Sari Fitria Daulay, S.H, M.Kn. Ini merupakan awal yang baik untuk kedepannya bagi FJA memberikan kontribusi dan berperan sebagai Kontrol Sosial,” ungkap Afnan Lubis, S.H.
Lebih lanjut, Afnan Lubis menjelaskan juga beberapa target awal termasuk dengan usulan dari beberapa rekan anggota tentang Pendirian Kantor FJA.
“Segala usulan akan kita tampung dan ditindaklanjuti bersama, termasuk pengadaan Kantor dan saya berharap kita dapat lebih meningkatkan rasa persaudaraan dan solid sesama anggota FJA Se-Pantai Barat Mandailing Natal,” tutup Afnan.
Rakor yang berjalan lancar dipimpin oleh Sekjen M. Sudirmin Nasution menghasilkan beberapa poin penting dalam rapat, diantaranya selain pembangunan kantor FJA juga program kemitraan yang akan dijalani bersama Forkopimda, Forkopimcam dan pihak swasta lainnya.
Acara Rakor yang dihadiri pengurus dan pengawas forum, diakhiri dengan makan siang bersama seluruh anggota FJA Se-Pantai Barat Mandailing Natal. (Hem Surbakti)