Terapkan SOP Layanan, LPKA Palu Terima Satu Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Palu

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng hari ini kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Palu. Total seluruh tahanan baru yang diterima sebanyak satu orang. Dalam proses penerimaan tahanan baru, tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang ketat, Selasa, (4/6/2024).

Penerimaan dilaksanakan dengan pengecekan berkas tahanan, penggeledahan barang dan badan, juga dilakukan pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh tim Kesehatan LPKA Palu.

Dalam hal ini juga dilakukan tes urine dengan menggunakan alat Multi-Drug Test Cup yang menunjukan indikator apabila terbukti menggunakan narkoba.

Hasil dari pemeriksaan ini menyatakan bahwa satu tahanan anak tersebut negatif narkoba dan tidak terdapat penggunaan barang-barang terlarang.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa proses alur penerimaan tahanan di LPKA Palu telah menerapkan SOP yang berlaku. Ia juga mengapresiasi atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama pihak Kejaksaan Palu.

“Kita ketahui bersama, dalam pelaksanaannya anak berbeda dengan dewasa. Maka dari itu, dalam proses penerimaan tahanan baru kita terus berupaya menjalin sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, agar setiap prosesnya dapat berjalan baik dan lancar,” jelas Revanda.

Dia juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menerapkan sikap harmonis dan humanis dalam memberikan pelayanan.

“Hasil kinerja kita dinilai dari apa yang kita berikan, untuk itu tetap terapkan sikap profesionalisme dalam bekerja, dengan begitu kita dapat memberikan pelayana prima kepada setiap elemen masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam proses penerimaan tahanan baru.

“Pastikan seluruh proses penerimaannya tetap menerapkan aturan yang berlaku. Dalam prosesnya hal yang ditunjukan LPKA Palu sudah sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi Unit Pelaksaan Teknis yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulteng,” pungkas Kakanwil Hermansyah
Dengan tambahan penghuni, LPKA Palu akan komitmen untuk menekan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi tahanan baru. Dalam prosesnya, tahanan baru akan melalui tahap masa pengenalan lingkungan selama 7 hari.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...