Selasa, Oktober 28, 2025
spot_img

Terapkan SOP Layanan, LPKA Palu Terima Satu Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Palu

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng hari ini kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Palu. Total seluruh tahanan baru yang diterima sebanyak satu orang. Dalam proses penerimaan tahanan baru, tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang ketat, Selasa, (4/6/2024).

Penerimaan dilaksanakan dengan pengecekan berkas tahanan, penggeledahan barang dan badan, juga dilakukan pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh tim Kesehatan LPKA Palu.

Dalam hal ini juga dilakukan tes urine dengan menggunakan alat Multi-Drug Test Cup yang menunjukan indikator apabila terbukti menggunakan narkoba.

Hasil dari pemeriksaan ini menyatakan bahwa satu tahanan anak tersebut negatif narkoba dan tidak terdapat penggunaan barang-barang terlarang.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa proses alur penerimaan tahanan di LPKA Palu telah menerapkan SOP yang berlaku. Ia juga mengapresiasi atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama pihak Kejaksaan Palu.

“Kita ketahui bersama, dalam pelaksanaannya anak berbeda dengan dewasa. Maka dari itu, dalam proses penerimaan tahanan baru kita terus berupaya menjalin sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, agar setiap prosesnya dapat berjalan baik dan lancar,” jelas Revanda.

Dia juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menerapkan sikap harmonis dan humanis dalam memberikan pelayanan.

“Hasil kinerja kita dinilai dari apa yang kita berikan, untuk itu tetap terapkan sikap profesionalisme dalam bekerja, dengan begitu kita dapat memberikan pelayana prima kepada setiap elemen masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam proses penerimaan tahanan baru.

“Pastikan seluruh proses penerimaannya tetap menerapkan aturan yang berlaku. Dalam prosesnya hal yang ditunjukan LPKA Palu sudah sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi Unit Pelaksaan Teknis yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulteng,” pungkas Kakanwil Hermansyah
Dengan tambahan penghuni, LPKA Palu akan komitmen untuk menekan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi tahanan baru. Dalam prosesnya, tahanan baru akan melalui tahap masa pengenalan lingkungan selama 7 hari.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Biro Adpim Setdaprov Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan dan Komunikasi dengan Media

MEDAN – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat citra positif pemerintah...

Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polda Sumut, Korban Bongkar ‘Uang Kopi Hingga Jutaan”

MEDAN — Dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian mencuat di jajaran Polda Sumut. Seorang terlapor berinisial UP (50) mengaku terus dimintai uang oleh penyidik Subdit...

Ribuan Peserta Meriahkan TNI PRIMA RUN di Kisaran, Bupati Asahan: Bersama Rakyat, TNI Kuat

Kisaran — Suasana Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran pada Minggu pagi dipenuhi semangat ribuan pelari yang ambil bagian dalam ajang TNI PRIMA RUN 5K...

Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Berakhir Meriah, Bupati Tutup dengan Penuh Sukacita

Kisaran - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan dan sukacita di Gedung Serbaguna Kisaran. Acara...

Usai Diberitakan, Inspektorat Taput Akan Cek Bangunan Jembatan Lumban Silintong Kecamatan Pagaran

Taput | (Neracanews) - Usai di beritakan di media kemarin, terkait Jembatan Lumban Silintong Kecamatan Pagaran Berbiaya Rp 332 Juta, saat media monitoring Kecamatan...